Legal Aspect Of Power Plant Industry
Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan | Selasa & Rabu , 7 – 8 Mei 2013 | Rp. 4.000.000 / person
INTRODUCTION
Pada saat ini listrik merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Listrik juga merupakan fenomena modern yang membedakan manusia purba dengan manusia modern. Seiring dengan kebutuhan tersebut, industry ketenagalistrikan pun menjadi berkembang pesat. Industry ini memang bagaimanapun juga merupakan bisnis yang amat menguntungkan. Bayangkan, siapa yang tidak memerlukan listrik? Namun hal yang patut diingat bagi para pemain pemula adalah resiko yang mengiringi bisnis ini juga amatlah besar. Investasi yang milyaran dollar bisa seketika musnah, oleh karena terbentur peraturan perundang-undangan, perijinan, dan segala hal yang berhubungan dengan aspek hukum. Oleh karena itu aspek-aspek hukum dalam bidang ini menjadi teramat penting untuk dipahami oleh setiap orang yang ingin bermain dalam industry ini.
OBJECTIVE
Setelah mengikuti workshop ini, peserta diharapkan mampu untuk dapat memulai bisnis power plant, mengetahui prosedur pengurusan perizinan usaha power plant, pengadaan izin iuks dan iuku, prospek usaha ketenagalistrikan, mengetahui update terbaru mengenai RPP ketenagalistrikan, mengetahui aspek teknis yang harus diketahui konsultan hukum terkait ketenagalistrikan, memahami aspek-aspek penting dalam due diligence terkait dengan perusahaan ketenagalistrikan, memahami aspek-aspek yang yang harus diperhatikan terkait dengan akuisisi power plant.
Who Should Attend
Workshop ini diselenggarakan dengan sasaran peserta, khususnya pelaku usaha dari:
- perusahaan, baik perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN dan BUMD,
- advokat atau konsultan hukum,
- akademisi,
- asosiasi,
- organisasi-organisasi non pemerintah
- peserta umum lainnya yang terkait dengan peserta usaha
OUTLINE WORKSHOP
Selasa, 7 Mei 2013
- 08.30 – 09.00 Registrasi dan Coffee Morning
- 09.00 – 09.05 Pembukaan
- 09.05 – 12.00
Sesi I
“Kebijakan Pemerintah dan Up date RPP Ketenagalistrikan dan Peraturan Terkait Power Plant”
- Memahami berbagai kebijakan dan peraturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah terkait power plant.
- Memahami syarat, tata cara dan proses perizinan terkait usaha power plant.
- Memahami macam-macam usaha ketenagalistrikan i.e. usaha penyediaan tenaga listrik dan usaha penunjang tenaga listrik
- Memahami berbagai macam izin terkait usaha power plant (IUKU, IUKS);
- Departemen-departemen terkait dan kewenangannya dalam usaha power plant;
- Proses tender dalam industry ketenagalistrikan
Pembicara :
Pamudji Slamet
(Kepala bagian Hukum dan Perundang undangan Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi – ESDM)
- 12.00 – 13.00 Istirahat dan Makan Siang
- 13.00 – 16.30
- Sesi 2 :
”Aspek Hukum dalam Akuisisi Perusahaan Power Plant”
- Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham dalam perusahaan power plant;
- Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham dalam perusahaan power plant;
- Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham dalam perusahan power plant;
- Peraturan terkait akuisisi perusahaan power plant; Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam melakukan akuisisi perusahaan power plant.
Pembicara :
Rex Panambunan (Dewan Pengawas Kantor Hukum Amanah)
Rabu,8 Mei 2013
- 09.00 – 12.00 :
- Sesi III : ”Legal Audit pada Perusahaan Power Plant”
- Hal-hal yang penting yang harus diperhatikan dalam melakukan audit perusahaan Power Plant;
- Kendala-kendala dalam praktek yang ditemui dan solusinya dalam melakukan audit perusahaan power plant;
- Peraturan terkait yang harus dipahami oleh konsultan yang melakukan audit hukum perusahaan power plant.
Pembicara :
Fajrah Lestari Akili
(Legal Manager Medco Power)
- 12.00 – -13.00 Istirahat dan makan siang
- 13.00 – 16.00
- Sesi IV : “Aspek teknis dalam Industri Kelistrikan yang wajib diketahui konsultan hukum dan prospek industry ini”
1. Proses pembangunan hingga penjualan listrik;
2. Hal- hal teknis yang harus diperhatikan dalam rangka pembangunan power plant;
3. Memahami istilah-istilah dalam industry power plant;
4. Prospek industry ketenagalistrikan;
5. Peranan PLN dalam industry ketenagalistrikan
Pembicara :
Akmal Muhammad Gahan
(Legal Konsultan PT.PLN)
- 16.00 – 16.15 Penutupan acara
Tempat :
Hotel Puri Denpasar
Jl. Denpasar Selatan 1, Kuningan. Jakarta Selatan
Waktu
Selasa & Rabu , 7 – 8 Mei 2013
Pukul 09.00 – 16.00
Duration:
09.00 – 16.00 WIB
Workshop Fee
Pendaftaran Rp. 4.000.000,
Fasilitas
Seminar Kit ( CD Materi, foto dokumentasi acara, sertifikat )