Dalam Penyelesaian sebuah sengketa dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa litigasi (di dalam pengadilan) dan non-litigasi
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 09 – 10 Desember 2019 | Rp. 6.900.000
Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok | 16 – 17 Desember 2019 | Rp. 8.900.000
Hotel 101 Dago, Bandung | 26 – 27 Desember 2019 | Rp. 7.900.000 – RUN
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Deskripsi Pelatihan Litigasi
Dalam Penyelesaian sebuah sengketa dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa litigasi (di dalam pengadilan) dan non-litigasi (di luar pengadilan). Akan tetapi penyelesaian sengketa non-litigasi kurang memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhadap para pihak yang bersengketa. Sehingga tidak jarang, sengketa yang telah diselesaikan melalui jalur non-litigasi akhirnya dibawa juga ke pengadilan. Oleh karenanya, walaupun penyelesaian sengketa non-litigasi secara teori lebih menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa (karena ada kemungkinan muncul win-win solution), seorang inhouse council atau legal officer harus tetap membekali diri dengan kemampuan/ keterampilan untuk dapat menyelesaikan sengketa melalui jalur pengadilan (litigasi).
Manfaat Pelatihan Litigasi
- Menguasai teknik dan strategi menyusun surat menyurat dalam litigasi;
- Menguasau teknik dan strategi pembuktian di pengadilan.
MATERI PELATIHAN LITIGASI
- Pembuatan Surat Gugatan
– Teknik dan strategi pembuatan Surat Gugatan
– Praktek/ simulasi/ studi kasus menyusun surat Gugatan - Pembuatan Surat Jawaban
– Teknik dan strategi pembuatan Surat Jawaban
– Praktek/ simulasi/studi kasus menyusun Surat Jawaban - Pembuatan Replik/ Duplik dan Kesimpulan
– Teknik dan strategi pembuatan Replik/Duplik dan kesimpulan
– Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Replik/Duplik dan kesimpulan - Pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
- – Teknik dan strategi pembuatan Memori Banding/ Kasasi/ PK dan Kontra Memori Banding/ Kasasi /PK
– Praktek/ simulasi/ studi kasus menyusun Memori Banding/ Kasasi/ PK dan Kontra Memori Banding/ Kasasi/ PK - Penyiapan Alat Bukti dan Pembuktian
- – Teknik dan strategi penyiapan alat bukti
– Teknik dan strategi pembuktian di Pengadilan Negeri
– Teknik dan strategi pembuktian peninjauan kembali
- Hotel Santika Kuta, Bali
- Hotel Nagoya Plaza, Batam
- Hotel Fave, Balikpapan
- Hotel Aston, Manado
- Hotel Lombok Raya, Mataram
- Hotel Serela Merdeka, Bandung
- Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
- Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
- Hotel Ibis Solo
- Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
- Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 09 – 10 Desember 2019
- 16 – 17 Desember 2019
- 23 – 24 Desember 2019
- 30 – 31 Desember 2019
Investasi dan Fasilitas Training
- Rp 8.900.000 (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%) untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok
- Rp 7.900.000 (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%)) untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
- Rp 6.900.000 (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%) untuk Lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta
- Jika Perusahaan /Instansi mengirimkan lebih dari satu peserta pada judul dan tanggal yang sama maka akan di berikan potongan harga pada peserta kedua dan seterusnya masing – masing sebesar Rp 1.000.000 per peserta
- Quota minimum 2 peserta
- Quota minimum 3 peserta (Untuk Manado, Balikpapan dan Lombok Quota minimal 4 peserta)
- Fasilitas: Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Lead Instruktur Pelatihan Litigasi
Nurjihat, SH.,M.Hum and team