Training ini membahas identifikasi, evaluasi, pemeriksaan yang berkaitan dengan bidang keselamatan & kesehatan kerja pada pertambangan
Hotel 101 Dago, Bandung | 18 – 19 November 2019 | Rp. 8.900.000 – RUN
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 25 – 26 November 2019 | Rp. 7.900.000
Bandung/ Jakarta/ Surabaya | 02 – 03 Desember 2019 | Rp. 8.900.000
Hotel Santika Kuta, Bali | 09 – 10 Desember 2019 | Rp. 9.900.000 – RUN
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
PENGANTAR TRAINING
Pertambangan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional, dimana sector ini memberikan peran yang sangat signifikan dalam perekonomian nasional, baik dalam sektor fiscal, moneter, maupun sektor riil.
Salah satu karakteristik industri pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin kelancaran operasi, menghindari terjadinya kecelakaan kerja, kejadian berbahaya dan penyakit akibat kerja maka diperlukan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan pertambangan.
K-3 terutama di industri pertambangan merupakan salah satu faktor yang sangat penting demi kelancaran kegiatan operasional sehingga timbulnya rasa aman dan nyaman bagi pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif. Pada prinsifnya kecelakaan kerja dapat terjadi dikarenakan oleh kondisi yang tidak aman serta kegiatan/aktifitas yang tidak aman. Dalam industri pertambangan seorang Kepala Teknik Tambang (KTT) ditunjuk sebagai penanggung jawab penuh terhadap K-3 dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada industry pertambangan yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, pemeriksaan yang berkaitan dengan bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
MATERI PELATIHAN K3 PADA PERTAMBANGAN
- Dasar Hukum K-3 Pertambangan
- UU Nomor 11 TH 1967
- UU Nomor 1 TH 1970
- UU Nomor 13 TH 2003
- PP Nomor 32 TH 1969
- PP Nomor 19 TH 197
- MPR Nomor 341 LN 1930
- KEPMEN Nomor 2555.K/201/M.PE/1993
- KEPMEN Nomor 555.K/26/M.PE/1995
- Elemen Pemerintah dalam pengelolaan K3 pertambangan
- Elemen Perusahaan dalam pengelolaan K3 pertambangan
- Pengawasan Pertambangan
- Pengawasan K3 dan Keselamatan Operasi Pertambangan
- Keselamatan Kerja
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Sistem Manajemen K3
- Kelayakan Sarana, Prasarana dan Instalasi Peralatan Pertambangan
- Kompetensi Tenaga Teknik
- Ruang Lingkup Pengawasan operasional / lapangan
- Pengujian Peralatan Sarana dan instalasi
- Pengujian/Penilaian Kompetensi
- Pembinaan K3 dan Keselamatan Operasi Pertambangan
- Sistem Manajemen K3
- Risiko dan Kerugian Akibat Terhentinya Operasional
METODE TRAINING
Presentasi, lecture, tanya jawab, diskusi, brainstorming, studi kasus
- Hotel Santika Kuta, Bali
- Hotel Nagoya Plaza, Batam
- Hotel Fave, Balikpapan
- Hotel Aston, Manado
- Hotel Lombok Raya, Mataram
- Hotel Serela Merdeka, Bandung
- Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
- Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
- Hotel Ibis Solo
- Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
- Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 11 – 12 November 2019
- 18 – 19 November 2019
- 25 – 26 November 2019
- 02 -03 Desember 2019
- 09 – 10 Desember 2019
- 16 – 17 Desember 2019
- 23 – 24 Desember 2019
- 30 – 31 Desember 2019
Investasi dan Fasilitas
- Rp 9.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manaado atau Lombok
- Rp. 8.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
- Rp 7.900.000 (Non Residential) untuk Lokasi Yogyakarta, Solo atau Semarang
- Quota minimum 3 peserta ( Untuk Manado, Balikpapan dan Lombok Quota minimal 4 peserta)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB, Lunch, Coffee Break, Souvenir
Instruktur Training
- Drs. Suharyana M.kes
- Murono Haryanto, ST and team
MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PERTAMBANGAN