Manajemen Lingkungan Pertambangan
Hotel grand Senyiur, Balikpapan | 7- 9 November 2011 | Pukul 08.00-16.00 | Rp. 6.500.000,-/participant (non residential)
Abstrak
Kesadran masyarakat yang semakin tinggi akan pelestarian lingkungan dapat mengakibatkan ruang gerak yang semakin sempit bagi penambang sektor pertambangan, apabila masalah dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan tidak dikelola dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu perusahaan pertambangan di wajibkan menyusun RKL-RPL dan bertanggungjawab atas pelaksanaannya. Sedangkan pengawasannya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Materi
- Peraturan perundang-undangan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan
- Dampak pertambangan terhadap lingkungan
- Pemeriksaan dan pengendalian pencemaran lingkungan pertambangan
- Reklamasi tambang
- Perencanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan
- Evaluasi lingkungan
Peserta
Sasaran Peserta adalah aparatur dan tenaga industri yang menagan pengawasan atau pengelolaan lingkungan hidup pertambangan.
Instruktur
DR. Ir. NUR SUHASCARYO,MSc dan Tim
Instruktur merupakan praktisi dan pakar dibidang petroleum engineering, aktif memberikan ceramah dan konsultasi untuk berbagai kasus dan project di bidang usaha pertambangan khususnya oil company. Wakil Ketua Jurusan Teknik Perminyakan UPN Jogjakarta.
Waktu
- 7- 9 November 2011 ( Senin- Sabtu). Pukul 08.00-16.00
- Tempat : Hotel grand Senyiur, Jl. Ars Muhamad No. 7, Balikpapan.
Investasi
- Biaya Pelatihan sebesar 6.500.000,-/peserta.
- Pengiriman 3 peserta dari perusahaan yang sama biaya : Rp 6.000.000,-/peserta. RESIDENSIAL.
Fasilitas
- Meeting room
- Sertifikat
- Souvenir
- Hand Out
- Training KIT
- Coffe break + Lunch