Manajemen Lingkungan Rumah Sakit
Bogor | 30 – 31 Juli 2013 | Rp. 3.500.000
Jakarta | 29 – 30 Agustus 2013 | Rp. 3.500.000
Bogor | 30 – 31 September 2013 | Rp. 3.500.000
Bogor | 2 – 3 Oktober 2013 | Rp. 3.500.000
Jakarta | 29 – 30 November 2013 | Rp. 3.500.000
Bandung | 19 – 20 Desember 2013 | Rp. 3.500.000
Deskripsi:
Dalam perspektif pengelolaan lingkungan hidup, rumah sakit memiliki permasalahan yang cukup kompleks, terutama permasalahan limbah. Limbah rumah sakit, secara wujud dapat berbentuk padat, cair, maupun gas dan partikulat. Karakteristiknyapun ada yang tergolong sebagai limbah bahan berbahaya & beracun (limbah B3) maupun yang non-B3. Rumah sakit juga menggunakan berbagai bahan yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun (Bahan B3). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 / Tahun 2001, Bahan B3 ini perlu dikelola sesuai dengan aturan yang ada. Karena kompleksnya permasalahan di atas, maka pengelolaan lingkungan hidup di rumah sakit perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan perbaikan berkelanjutan atas pengelolaan lingkungan rumah sakit haruslah dilaksanakan secara konsisten.
Upaya pemerintah untuk mendorong rumah sakit melakukan pengelolaan lingkungan rumah sakit adalah dengan mengikutsertakan rumah sakit sebagai peserta PROPER. PROPER merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahan dalam Pengelolaan Lingkungan. Tentu kriteria penilaian tidak sama dengan sektor industri. Memang belum semua rumah sakit dipilih menjadi peserta. Namun demikian, selalu ada penambahan peserta setiap tahunnya. Maka, pemahaman kritera PROPER khusus rumah sakit sangat diperlukan. Selain untuk mempersiapkan PROPER, dapat dijadikan acuan pengelolaan lingkungan di rumah sakit
Sumber daya manusia yang memahami permasalahan dan pengelolaan lingkungan rumah sakit menjadi sangat penting untuk mencapai kinerja lingkungan yang baik, yang bisa terhindar dari permasalahan hukum dan keluhan (complaint) dari masyarakat.
Tujuan Pelatihan:
- Peserta pelatihan mampu mengenali peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan rumah sakit.
- Peserta pelatihan mampu mengenali permasalahan dan fenomena lingkungan di rumaha sakit dan mampu mengelola dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan perundangan lingkungan
- Peserta pelatihan mampu merencanakan sistem pengelolaan lingkungan rumah sakit secara efektif, efisien dan berkelanjutan (sustainable)
- Peserta pelatihan memehami criteria PROPER untuk rumah sakit
Materi Pelatihan:
- Aktivitas Rumah Sakit dan Dampak Lingkungannya
- Pemahaman Peraturan Perundangan dan Persyaratan terkait Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit
- Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Off-Site
- Pengelolaan Limbah Rumah Sakit On-Site
- Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Rumah Sakit
- Perencanaan Sistem Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit
- Kriteria PROPER khusus Rumah Sakit
Metoda Pelatihan:
Presentasi, Diskusi dan Studi Kasus
Waktu:
2 Hari
Metode Training
- Presentasi, Tanya Jawab, Studi Kasus, Latihan, Brainstorming, Diskusi, Games
Jadwal:
- Bogor, 30-31 Juli 2013
- Jakarta, 29-30 Agustus 2013
- Bogor, 30-31 September 2013
- Bogor, 2-3 Oktober 2013
- Jakarta, 29-30 November 2013
- Bandung, 19-20 Desember 2013
Fasilitas:
- Hotel Bintang 3/Bintang 4
- Sertifikat Training
- Training Kit
- Modul (Hardcopy + Softcopy)
- 2 x lunch dan 4 x coffee break
Investasi:
Rp. 3.500.000,-/orang (Non-residensial)