Workshop Manajemen Perkara Pidana
Gedung II BPPT, Thamrin Jakarta | Senin, 3 Desember 2012 | Rp 3.500.000,-/orang
Permasalahan pidana berkembang sangat dinamis. Tidak terkecuali dalam dunia bisnis. Kasus-kasus pidana yang terjadi pada perusahaan-perusahaan mempunyai karakter yang berbeda-beda sesuai dengan bidang usaha yang dijalani. Pada prinsipnya, kasus pidana pada perusahaan membutuhkan penangan yang lebih khusus agar tidak mengganggu kegiatan usaha yang sedang berjalan.
Workshop dengan tema Manajemen Perkara Pidana akan membahas secara lengkap dan mendetail tentang tahap-tahap dalam beracara dari mulai penyelidikan sampai dengan proses di pengadilan, bagaimana manajemen informasi perusahaan dan koordinasi antar departemen di perusahaan dalam menghadapi perkara pidana, serta setrategi-strategi lain yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk mengahadapi perkara pidana.
Pembicara :
Teuku Nasrullah, S.H.
(Pakar Hukum Pidana)
Target Peserta:
Direksi, Legal Manager serta Legal Counsel, Konsultan Hukum, Advokat, dll.
Materi: Manajemen Perkara Pidana
- Pengantar sistem peradilan pidana (criminal justice system) Indonesia
- Tahap penyelidikan hingga pengadilan
- Manajemen informasi perusahaan dalam menghadapi perkara pidana
- Koordinasi antar departemen di perusahaan (legal,finance, direksi, dll) dalam menghadapi perkara pidana dan
- Strategi-strategi yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam menghadapi perkara pidana
Tempat:
- Gedung II BPPT
- Lantai 3 Ruang Komisi Utama
- Jl. M.H. Thamrin No. 8 JAKARTA
Waktu:
- Hari : Senin
- Tanggal : 3 Desember 2012
- Jam : 09.00 – 16.00 WIB
Investasi :
Rp3.000.000,-/orang
Sampai tanggal 19 November 2012
Rp3.500.000,-/orang
Setelah tanggal 19 November 2012
(biaya sudah termasuk lunch, coffee break, double sertifikat, seminar kit, dan flashdisk)