Training ini menyusun sistem kerja manajemen untuk mengatur ketenagakerjaan sehingga tidak bertentangan dengan peraturan
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 13 – 14 April 2020 | Rp 6.400.000,-
Bandung/ Jakarta/ Surabaya | 20 – 21 April 2020 | Rp 7.400.000,-
Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok | 04 – 05 Mei 2020 | Rp 8.400.000,-
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 11 – 12 Mei 2020 | Rp 6.400.000,-
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Manajemen Regulasi Ketenagakerjaan
Melalui undang-undang No. 13 Tahun 2003, pemerintah Indonesia telah membuat regulasi mengenai perlindungan hak-hak tenaga kerja yang patut mendapatkan perhatian dari perusahaan. Pelanggaran pada suatu aturan yang telah ditentukan pemerintah menyebabkan perusahaan dapat ditindak pidana di depan hukum. Hal ini tentu amat merugikan perusahaan, terutama dari sisi finansial, reputasi serta kredibilitas perusahaan, baik di mata pemerintah ataupun di hadapan masyarakat. Oleh sebab itulah, perusahaan perlu untuk menyusun suatu sistem kerja manajemen untuk mengatur persoalan ketenagakerjaan di perusahaannya sehingga keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan.
Tujuan Training Manajemen Regulasi Ketenagakerjaan
- Memberikan pemahaman mendasar mengenai urgensi manajemen pengaturan ketenagakerjaan di perusahaan yang dapat meminimalisir indikasi pelanggaran
- Memberikan ketrampilan penyelesaian persoalan (problem solving skill) yang berkaitan dengan ketenagakerjaan
Materi Training Manajemen Regulasi Ketenagakerjaan
- Ruang lingkup manajemen regulasi ketenagakerjaan
- Undang-undang No. 13 Tahun 2003
- Regulasi kerja di perusahaan menyangkut tenaga kerja
- Jenis-jenis tindak pidana ketenagakerjaan
- Desain koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Serikat Buruh
- Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Memahami persoalan Serikat Buruh
- Persoalan keselamatan tenaga kerja
- Wajib lapor ketenagakerjaan
- Studi kasus penyelesaian persoalan ketenagakerjaan
Metode
Presentasi, lecture, tanya jawab, diskusi, studi kasus
Peserta
Manajer HRD, staf HRD, legal officer
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Biz, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Hotel Ibis Senen, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 13 – 14 April 2020
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
- 28 – 29 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 8.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residential)
- Rp 7.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residential)
- Rp 6.400.000 Per Peserta untuk Semarang, Solo atau Yogyakarta (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Lead Instruktur
Arif Hartono, SE.,MHRM.,PhD
MANAJEMEN REGULASI KETENAGAKERJAAN DI PERUSAHAAN