MEMAHAMI PERATURAN DAN TEKNIK PERHITUNGAN DAN PENERAPAN PAJAK EKSPOR IMPOR SERTA ASURANSI BARANG EKSPOR
Ibis Tamarin Hotel, Jakarta |11 Pebruari, 2011| Rp. 1.475.000,
Materi :
- Ketentuan umum Pajak dalam ekspor-impor dan Pajak Ekspor Impor sebagai unsur pengisian Surat Pemberitahuan (SPT).
- Jenis-jenis pajak dalam Rangka Impor dan Pajak dalam Rangka Ekspor (Bea Keluar).
- Deskripsi pengelompokan barang dalam Transaksi ekspor impor (Barang Biasa, Barang Mewah, Barang kena Cukai Tembakau, barang kena cukai MMEA)
- Pengusaha dan Pengusaha Kena Pajak yang melakukan Ekspor dan Impor.
- Jenis pengenaan masing-masing pajak dan pungutan negara (Bea Masuk, Cukai, PPN, PPh ps.22, PPnBM, Bea Keluar)
- Teknis, ketentuan dan Cara perhitungan Pajak Dalam Rangka Ekspor Impor.
- Memahami SPT (Surat Pemberitahuan) masa dan SPT Tahunan berdasarkanUU no. 28 th 2007 tentang KUP (Ketentuan Umum Perpajakan).
- Pengkreditan pajak dalam PPN pada akhir masa.
- Pengkompensasian Pajak dalam Pph pada penghitungan Akir Tahun (Pph pasal 29).
- Ketentuan Umum Asuransi Pengangkutan Laut (APL) atau Asuransi Ekspor Impor Contoh operasional perusahaan yang memiliki produk Asuransi Pengangkutan laut
- Prinsip-prinsip dalam asuransi Pengangkutan Laut dan
- Jenis-jenis kerugian pada Asuransi Pengangkutan Laut serta analisa mengenai Peril, Hazard, Waranty dan Kondisi
Facilitator / Trainer :
TRAINER TEAM :
Merupakan Team Trainer yang memiliki kekuatan kombinasi konsep dan penerapan di lapangan sehingga dapat memberikan pengetahuan secara teori dan aplikasi. Memiliki Penguasaan dalam presentasi modul yang baik dalam visualisasi maupun teknik komunikasi yang menghasilkan efektifitas pelatihan yang optimal.
Dengan key speaker :
Bpk. Arif Surojo : Instruktur dan Pengajar Ekspor Impor dengan spesialisasi Perpajakan Internasional dan Asuransi Ekspor Impor yang saat ini masih aktif sebagai Dosen di Universitas Indonesia dan beberapa universitas swasta lainnya. Aktifitas kedinasan terakhir pada Dept. Keuangan dengan Pangkat Pembina Utama/IVE dengan jabatan kedinasan terakhir sebagai Widyaiswara Utama Badan Diklat Keuangan, menempuh Pendidikan kesarjanaan Keuangan pada Institut Ilmu Keuangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Dept. Keuangan RI serta program Master di Universitas Indonesia. Pengalaman dalam Kedinasan (Formal) Mengajar Pada Program Diploma 3 di STAN dengan kompetensi ilmu Perpajakan dan Bea Cukai serta Perdagaan Internasional , Pada diklat-diklat Ujian Dinas I, II, III Keuangan di BPLK di bawah Pusdiklat Pegawai BPPK Widyaiswara Pusdiklat Pajak dan pada Diklat – Diklat DTSD I, II.
Investasi :
- Normal : Rp. 1.475.000,/Peserta
- Dapatkan Special Discount 10% untuk Pendaftar 3 Peserta dari satu perusahaan
Fasilitas & Benefit :
- 4-5 stars hotel Training Facility (incl. Lunch & Coffee Break)
- Module, Certificate,, Photograph and CD slide