Memahami Prosedur Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

Memahami Prosedur Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan | Friday | 08 Jan, 2010 | 09:00-16:30 WIB | Rp. 1.500.000

Latar Belakang

Dalam era globalisasi yang terjadi di Indonesia ini, kita tidak dapat menghindari adanya Tenaga Kerja Asing. Tenaga Kerja Asing merupakan factor kunci dalam perusahaan yang bermodalkan asing (Multi National Company / MNC). Banyak sekali kesulitan-kesulitan yang terjadi dalam kepengurusannya. Seringkali terjadi kesalahpahaman dalam waktu mengurusi Tenaga Kerja Asing tersebut.

Workshop ini didesign untuk mengantisipasi kesulitan-kesulitan yang terjadi di perusahaan asing, sehingga dapat diantisipasi kesulitan yang terjadi. Menyongsong arus globalisasi di Indonesia, Praktisi HRD perlu mempersiapkan dan membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan tersebut, untuk menghindari kesalahpahaman dalam mengurus Tenaga Kerja Asing di Indonesia.

 

Tujuan

  1. Memberikan pemahaman yang konseptual dan aplikatif kepada para praktisi HRD, eneral Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing sehingga mampu menyususn RPTKA sesuai dengan kebutuhan perusahaan
  2. Mengerti dan mampu menangani semua formalitas Tenaga Kerja Asing yang dituntut berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, dalam hubungannya dengan Imigrasi, Depnakertrans, POLRI dll.

 

Sasaran Peserta

Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing

 

Outline

A. Prosedur Permohonan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing

  1. Filosofi Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia
  2. Prinsip-prinsip Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia
  3. Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Kategori Jabatan (negative/positive list)
  4. Rencana Proses Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
  5. Ijin Mempergunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)
  6. Kewajiban Sponsor yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
  7. Bagan Proses Permohonan IKTA Baru dan Perpanjangan

B. Perijinan Keimigrasian dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing

  • Dasar Hukum
  • Jenis-jenis Visa dan Jangka Waktunya :
    • Visa Singgah
    • Visa Kunjungan (Jenis-jenis Visa Kunjungan) ·
    • Visa Tinggal Terbatas
  • 3. Persyaratan dalam Pengajuan Visa
  • 4. Pemberian Ijin Tinggal Terbatas dan Perpanjangannya (KITAS) Exit Re-Entry Permit

 

Course Instructors

  • Bambang Irawan. Mr
    Direktur Dokumen Perjalanan Visa & Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Firdaus Badrun, SH., Msi. Mr
    Direktur Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Depnakertrans.

 

Investasi

  • Rp. 1.500.000
  • + Discount 10% untuk 3 orang Peserta dari Perusahaan yang Sama
  • + Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
  • + Exclusive Note Book Bag

 

Include

  • 1 Kali Makan Siang
  • 2 Kali Coffee Break
  • Makalah
  • Sertifikat


Date
Friday | 08 Jan, 2010 | 09:00-16:30 WIB

 

Venue
The Park Lane Hotel
Jl. Casablanca Kav. 18 Kuningan, Jakarta Selatan 12870

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days