Mencermati Teknik Pemeriksaan Pajak Untuk Mengoptimalkan Tax Saving

Mencermati Teknik Pemeriksaan Pajak Untuk Mengoptimalkan Tax Saving

Hotel Bumi Karsa-Bidakara,  Jakarta Selatan | Kamis , 22 Desember, 2011 | (09:00-16:00) | Rp 1.500.000,-/per orang




Deskripsi

Saat ini di setiap KPP rata-rata terdaftar 700 sampai 1.000 wajib pajak, sedangkan jumlah pemeriksa pajak masih kurang. Akibatnya, pemeriksaan secara detil baru dilaksanakan 1 s.d. 2 bulan menjelang deadline, padahal dokumen wajib pajak sudah diserahkan kepada pemeriksa pajak jauh-jauh hari. Di satu sisi pemeriksa tidak optimal dalam menggali pembukuan wajib pajak, sedangkan di sisi lain wajib pajak tidak ada waktu yang memadai untuk menyiapkan bantahan beserta bukti pendukungnya.

Permasalahan di atas pada akhirnya bisa merugikan wajib pajak, karena ketika koreksi fiskal ditanggapi oleh wajib pajak, koreksi fiskal tersebut berujung penetapan pajak terutang. Selanjutnya, wajib pajak harus menempuh proses berikutnya, yaitu keberatan, tatkala wajib pajak tidak menyetujui hasil pemeriksaan KPP. Mencermati hal di atas, kami mengundang Anda untuk mengikuti lokakarya perpajakan dengan topik seperti tersebut di atas serta sub topik menarik di bawah ini. Diharapkan peserta dapat mencermati teknik pemeriksaan pajak dan dapat meningkatkan penghematan pajak perusahaan.

Program Outline

  1. Tata Cara Pemeriksaan Pajak 2010
  2. Critical Points dalam Pemeriksaan Pajak untuk Bidang Usaha Terpilih
  3. Kasus-kasus Grey Area dalam Pemeriksaan Pajak
  4. Psikologi Pemeriksaan
  5. Manajemen Pemeriksaan
  6. Teknik Pemeriksaan PPh Badan & Studi Kasus
  7. Teknik Pemeriksaan PPh 21 & Studi Kasus
  8. Teknik Pemeriksaan PPh 22 & Studi Kasus
  9. Teknik Pemeriksaan PPh 23 & Studi Kasus
  10. Teknik Pemeriksaan PPh 26 & Studi Kasus
  11. Teknik Pemeriksaan PPh 4 (2) & Studi Kasus
  12. Teknik Pemeriksaan PPh 15 & Studi Kasus
  13. Teknik Pemeriksaan PPN & PPnBM serta Studi Kasus
  14. Teknik Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan & Studi Kasus
  15. Tax Planing dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Investasi :

Rp 1.500.000,-/per orang

 

Course Instructors
PRIANTO BUDI S adalah Konsultan pajak pemegang sertifikat Brevet C ini merupakan mahasiswa program MM UGM dan akuntan lulusan STAN Jakarta yang memiliki pemahaman sangat baik terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku sehingga sering mendapat julukan “peraturan berjalan”. Penguasaan perpajakan yang dimilki membuatnya mampu menangani klien-klien dengan permasalahan bervariasi, baik perusahaan nasional maupun multinasional.

Posisinya sebagai praktisi konsultan dan akuntan yang mampu menggabungkan pengetahuan teoritis dengan pengalaman empiris sering menjadikannya sebagai pembicara aktif di berbagai seminar, lokakarya dan pelatihan perpajakan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Bahkan hampir setiap minggunya, pembicara yang suka berhumor dalam penyampainnya ini sering berbagi ilmu dari satu hotel ke hotel lainnya sebagai nara sumber. Pengalaman terkait lainnya adalah sebagai pengajar tetap di Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan pengajar perpajakan di lembaga- lembaga kursus di Jakarta, Baik Brevet A, Brevet B maupun Brevet C dengan materi seluruh jenis perpajakan, maupun Training for Trainer di beberapa kota besar di Indonesia.

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days