Mengenal Nasabah dan Money Laundering

KNOW YOUR CUSTOMER AND ANTI MONEY LAUNDERING
Hotel Menara Peninsula, Jakarta | Kamis, 26 Februari 2015 | Rp. 2.500.000,- /peserta
Hotel Menara Peninsula, Jakarta | Kamis, 19 Maret 2015 | Rp. 2.500.000,- /peserta

 

OVERVIEW

Industri keuangan adalah sasaran empuk bagi para pelaku money laundry (pencuci uang illegal).  Berbagai macam cara akan dicoba akan dicoba oleh pelaku money laundry dengan menggunakan kelemahan sistem keuangan di industri keuangan (multi finance, securities, perbankan, asuransi, modal ventura, dll).

Menteri Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan peraturan-peraturan antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 30/PMK.010 Tahun 2010 tentang penerapan prinsip mengenal nasabah bagi LKBB.  BAPEPAM dan LK juga mengeluarkan peraturan nomor PER-05/BL/2011 tentang pedoman penerapan prinsip mengenal nasabah bagi perusahaan pembiayaan.

Peraturan Bank Indonesia Nomor : 14/27/PBI/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum

Semua institusi tersebut memerintahkan lembaga keuangan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip panduan sebagai upaya untuk memantau kegiatan transaksi yang mencurigakan dan melaporkannya kepada institusi terkait (PPATK).

 

PRINSIP MENGENAL NASABAH (KYC)

Prinsip Mengenal Nasabah (KYC) adalah program pelatihan yang dibuat untuk para karyawan di semua lini baik front liners (sales, marketing), back office, maupun support.

Dengan mengetahui, memahami dan menerapkan prinsip mengenal nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh institusi terkait di dalam pekerjaannya, para karyawan dapat membantu dalam menjaga reputasi perusahaan.

 

OBJECTIVE
Yang diharapkan dari para peserta training setelah pelatihan dilaksanakan:

  • Memahami mengapa Prinsip Mengenal Nasabah penting untuk diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari
  • Memahami dampak negatif dengan tidak diterapkan Prinsip Mengenal Nasabah dalam pekerjaan
  • Dapat menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah dalam pekerjaan sehari-hari

 

OUTLINE

  • Pengertian Prinsip Mengenal Nasabah
  • Peraturan-peraturan dari institusi terkait mengenai Prinsip Mengenal Nasabah
  • Langkah-langkah dalam pelaksanaan Prinsip Mengenal Nasabah
  • Prinsip Mengenal Nasabah vs Money Laundering
  • Identifikasi transaksi Money Laundering
  • Pembuatan profil nasabah
  • Case Study

 

TRAINER:  
Praktisi Expert yang telah banyak memberikan training tentang Know Your Customer And Anti Money Laundering dengan menggunakan tools yang maksimal dalam meningkatkan keterampilan dalam komunikasi.

 

JADWAL & TEMPAT:

  • Kamis, 26 Februari 2015
  • Kamis, 19 Maret 2015
  • 09.00 – 16.00 WIB
  • Hotel Menara Peninsula – Slipi Jakarta

 

Investasi :

Rp. 2.500.000,- /peserta

Including : Sertificate,Training Modules, Workshop kit, Lunch, Snacks, Foto 10R.

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days