PELATIHAN AHLI K3 UMUM – SERTIFIKASI KEMENAKER RI
Hotel Savita Inn, Yogyakarta | 15 – 17 Juli 2019 | Rp 9.500.000,- per peserta
LATAR BELAKANG
- Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang AHLI K3 UMUM
- Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan personal AHLI K3 UMUM yang handal didunia industri. Oleh karena itu Pemerintah melalui UU No 1 tahun 1970, Permenaker No. Per.02/Men/1992 dan SK Dirjen binwasnaker No : Kep 69/PPK&K3/Xil/2015 mewajibkan setiap industri memiliki seorang AHLI K3 Umum untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dilingkungan kerjanya (UU No 1 Tahun 1970- pasal 9)” pengurus diwajibkan memenuhi dan menaati semua syarat – syarat K3 ditempat kerjanya”
MATERI PELATIHAN AHLI K3 UMUM
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Konsep dasar K3
- P2K3
- K3 Listrik
- K3 Penanggulangan Kebakaran
- K3 Kontruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Pesawat Uap
- K3 Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan
- Kerja
- SMK3
- Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Job Safety Analisis
- ProsedurKerja
- Ujian Akhir
- Pembuatan Laporan
- Seminar
Investasi dan Fasilitas
- 9,500,000,- (NON RESINDESIAL) (KUOTA 20 PESERTA) – TERBATAS
- Modul, Training kit, Souvenir, Hard & Softcopy Matery
- 2X Coffe break
- 1X lunch
- Wearpack
Persyaratan Peserta
- S1 (Pengalaman Kerja 2 Tahun), Min. D3 (Pengalaman Kerja 4 Tahun)
- Minimal D3 berpengalaman sekurang kurangnya 4 tahun
- Membawa Laptop Pribadi selama masa Training
Instruktur
Materi Diklat Ahli K3 (Umum) sesuai program ini diberikan oleh Instruktur dari Depnaker Pusat Jakarta.
Bimbingan teknis, praktek lapangan dan pembuatan kertas kerja dipandu oleh instruktur spesialis Keselamatan dan Kesehatan Kerja.