Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3 Umum)
Yogyakarta | 21 Mei – 02 Juni 2013 | Rp. 7.500.000,- / peserta ( non residential )
Deskripsi dan Tujuan
Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
Setelah mengikuti training ini, diharapkan peserta dapat:
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3.
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
- Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini.
- Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
- Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
- Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja.
- Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
Competensies Ahli K3 Umum:
- Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga ahli K3 Umum yang dapat melakukan indentifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3.
- Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 umum di tempat kerja.
- Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja.
- Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3
Course Outline Ahli K3 Umum:
- Kebijakan Nasional
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Dasar-dasar K3
- Pengawasan K3 Pesawat Uap
- Pengawasan K3 Bejana Tekan
- Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
- P3K3
- Kelembagaan / Keahlian
- SMK3 dan Audit SMK3
- Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
- P3K
- Laporan Kecelakaan
- Manajemen Resiko
- Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
- Pengawasan K3 Kebakaran
- Pengawasan K3 Listrik
- Pengawasan K3 Lingkungan
- PKL
- Studi kasus & Evaluasi
Peserta Ahli K3 Umum
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih.
Persyaratan Peserta Ahli K3 Umum:
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Pendidikan Minimal D3
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 dan 3×4 Masing-masing empat lembar
Instruktur
Drs Iswantoro, MM & Team Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
Metode Pelatihan Ahli K3 Umum
Presentasi, Diskusi, Simulasi, Studi kasus, Evaluasi
Duration Ahli K3 Umum:
3 days training
Time Ahli K3 Umum:
- 21 Mei – 02 Juni 2013
Venue Ahli K3 Umum:
Jl. Patangpuluhan No.26, Yogyakarta
Course fee Ahli K3 Umum:
- harganya IDR 7.500.000,- / participant (non residential)
- Special rate IDR 7.000.000,- / participant (non residential) for minimum 3 participants from the same company.
Fasilitas Ahli K3 Umum:
- Convenience meeting room
- Hard and soft copy material
- Sertifikat dari Disnakertrans RI
- Training Kit
- SK Penunjukan Ahli K3 Umum
- Lencana dari Depnakertans RI
- 2x coffee break and lunch
- Souvenir
Untuk Pendaftaran atau informasi lebih lanjut tentang training Ahli K3 Umum, silakan mengisi formulir di bawah ini: