PELATIHAN AHLI K3 LISTRIK – KEMENAKERTRANS (Available Online)

Pemerintah mewajibkan setiap industri memiliki seorang AHLI K3 Listrik untuk meminimalisir resiko dan terjadinya kecelakaan

Online Training | 24 – 25 Juli 2020 | fee at proposal (theory only)
Online Training | 10 – 11 Agustus 2020 | fee at proposal (theory only)

 

Latar Belakang Training

  • Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang ahli K3 listrik.
  • Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan personal ahli K3 listrik yang handal di dunia industri, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kep. 12/Men/2015 dan disempurnakan oleh Kep. 48/PPK/VIII/2015 mewajibkan setiap industri memiliki seorang ahli K3 listrik untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja.
  • Multidasa sebagai PJK3 dengan nomor register dari Kemenaker RI NO.SKP 05/784/AS.02.01/VII/2019 , akan mengadakan pembinaan ahli K3 listrik. Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Kegiatan ini ditujukan untuk pimpinan perusahaan, tenaga ahli, supervisor, manager di bidang keahlian K3 listrik.

 

Tujuan Training

UMUM

Peserta dapat melakukan pekerjaan sebagai teknisi listrik yg berkompeten, seperti pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

AKADEMIK

Peserta dapat memahami secara baik tentang :

  • Potensi Bahaya Listrik
  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik
  • Prosedur Kerja Selamat
  • Pembacaan Gambar
  • Pemeriksaan dan  Pengujian Instalasi Listrik
  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
  • Peraturan dan Standar Kelistrikan

KETRAMPILAN TEKNIK

  • Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :
  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  • Mengoperasikan Instalasi Listrik
  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

 

Materi Training Ahli K3 Listrik

A. Kelompok Dasar

  • kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
  • Pembinaan dan pengawasan norma K3 Listik
  1. Kelompok Inti
  • Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkit listrik
  • Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di ditribusi listrik
  • Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkit listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di ditribusi listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkit listrik
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di ditribusi listrik
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 sistem penyalur petir
  • Persyaratan K3 listrik ruang khusus
  • Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
  • Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  • Praktik
  • Seminar

C. Kelompok Penunjang

  • Pelaksanaan K3 Listrik dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2012)
  • Analisa dan pelaporan kecelakaan kerja listrik
  • Kesehatan kerja listrik

D. Evaluasi

 

Persyaratan Peserta:

  1. Minimal S1 -pengalaman kerja 2 tahun
  2. Minimal D3 – pengalaman kerja 4 tahun

 

Investasi dan Fasilitas Training

  • Biaya Pelatihan at proposal
  • Minimal pendaftaran 7 hari sebelum tanggal pelaksaaan.
  • Fasilitas :
    • Training kit (modul, jaket, tas, alat tulis)
    • Flash disk & softcopy matery
    • Perlengkapan PKL.
    • Konsumsi (2x Coffee break + 1x Lunch (selama training))
    • Jika dinyatakan lulus dokumen yang di dapat adalah :
    • Lisensi dari KEMENAKER RI
    • Sertifikat dari KEMENAKER RI
    • Kartu Kewenangan dari KEMENAKER RI
    • Album kenangan dan foto bersama.
    • Souvenir dan Piagam Penghargaan bagi peserta lulusan terbaik 1,2, dan 3

 

INSTRUKSI TRAINING

  • Spesialis Ahli K3 Listrik KEMENAKER RI
  • Spesialis Ahli K3 Listrik Profesional
  • Spesialis Ahli K3 Disnaker Batam

 

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3 – LISTRIK) SERTIFIKASI KEMENAKER RI

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days