Training ini akan memberikan pemahaman mengenai dasar & langkah penanganan hukum kepailitan
Jakarta | 03 – 04 Agustus 2020 | Rp 4.500.000/ peserta
Jakarta | 21 – 22 September 2020 | Rp 4.500.000/ peserta
Jakarta | 05 – 06 Oktober 2020 | Rp 4.500.000/ peserta
Jakarta | 02 – 03 November 2020 | Rp 4.500.000/ peserta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING HUKUM KEPAILITAN
Begitu banya perusahaan atau pribadi yang mengalami kesulitan terutama di bidang keuangan yang tak mampu memenuhi kewajibannya baik kepada pihak ketiga maupun kepada karyawan. Jika sudah sampai pada tahap yang sedemikian, maka Kepailitan menjadi prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan, setelah berbagai alternatif penyelesaian ditempuh. Kepailitan bisa mengakibatkan penyitaan harta benda jika ternyata harta benda itu merupakan jaminan gadai yang belum dibayar. Training ini akan memberikan pemahaman mengenai dasar hukum kepailitan hingga langkah penanganan adanya kepailitan.
MATERI TRAINING HUKUM KEPAILITAN
- Definisi Pailit
- Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
- Konsekwensi Hukum Kepailitan
- Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam melakukan pembagian Budel
Pailit kepada para Kreditur - Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya pemenuhan Kewajiban Debitur
- Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya
dilindungi Undang-Undang - Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
- PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam upaya Restrukturisasi
Utang - Konsekwensi PKPU dan kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi
terhadap perdamaian - Bagaimana Menangani Piutang Bermasalah dan strategi penanganannya.
- Background dari timbulnya Piutang Bermasalah
- Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah
- Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata
- Pengadilan Niaga dalam hal penyelesaian Piutang bermasalah dan Perkembangannya dalam era globalisasi
- Peranan dan fungsi Kurator dalam Kepailitan untuk penyelesaian piutang bermasalah
- Kepailitan dan efektifitasnya dalam recovery utang.
- Strategi melakukan gugatan perdata / kepailitan yang efisien & efektif
- Efektifitas penggunaan gugatan perdata & kepailitan dalam pengembalian utang
METODE TRAINING HUKUM KEPAILITAN
- Presentasi
- Diskusi
- Case Study
INSTRUCTOR
Philip O. Leander,SH.
VENUE
Jakarta (Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro)
TRAINING DURATION
2 days
JADWAL TRAINING 2020
- 03 Agust 2020-04 Agust 2020
- 21 Sep 2020-22 Sep 2020
- 05 Okt 2020-06 Okt 2020
- 02 Nop 2020-03 Nop 2020
- 21 Des 2020-22 Des 2020
VENUE
Jakarta (Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro)
TRAINING DURATION
2 days
INVESTMENT/PERSON
- 4.500.000/person (full fare) or
- 4.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
- 3.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor
HUKUM KEPAILITAN