PANITIA PEMBINA KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (P2K3)

PANITIA PEMBINA KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (P2K3)

Yogyakarta | 21 – 22 Oktober 2020 | Rp 5.500.000/ peserta
Yogyakarta | 18 – 19 November 2020 | Rp 5.500.000/ peserta
Yogyakarta | 30 – 31 Desember 2020 | Rp 5.500.000/ peserta

 

 

PENDAHULUAN TRAINING P2K3

Kementerian Tenaga Kerja sudah menerbitkan peraturan perundangan yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja. Pasal 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/MEN/1987 menyebutkan bahwa pengusaha wajib membentuk P2K3 dimana keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja yang susunannya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota.

Keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya. Implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah upaya untuk mengendalikan potensi bahaya dengan menerapkan syarat-syarat K3 sehingga dicapai suatu tingkat risiko yang dapat diterima (risk acceptable). Syarat-syarat K3 ditetapkan melalui peraturan perundangan. Implementasi K3 di perusahaan merupakan tanggungjawab bersama antara pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja.

Salah satu persyaratan K3 yang harus dipenuhi oleh perusahaan adalah kewajiban untuk membentuk P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang beranggotakan wakil-wakil pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja. Pada pelatihan ini akan dibahas mengenai P2K3 mulai dari organisasi sampai bagaimana mewujudkan organisasi P2K3 yang efektif dalam mewujudkan program K3 di perusahaan sesuai peraturan undang – undangan dibidang keselamatan kerja.

 

TUJUAN  TRAINING P2K3

Pelatihan ini bertujuan untuk membangun dan memberdayakan lembaga P2K3 sehingga pengurus dan anggota P2K3 dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam meningkatkan imlementasi K3 di perusahaan sesuai peraturan perundangan dibidang K3. Disamping itu, Ahli K3 Umum juga bisa berperan lebih aktif sebagai sekretaris P2K3.

 

MANFAAT TRAINING P2K3

  1. Dapat memahami peraturan perundangan P2K3
  2. Dapat memahami tentang tugas pokok dan fungsi P2K3, serta tugas dan tanggung jawab pengurus, sekretaris dan anggota P2K3
  3. Mampu menentukan bentuk organisasi P2K3 di tempat kerja
  4. Mampu mengidentifikasi kemampuan manajerial dan teknis dari anggota P2K3 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
  5. Mampu menyelenggarakan rapat-rapat P2K3 dan memberikan rekomendasi peningkatan implementasi K3 kepada manajemen perusahaan
  6. Mampu mengelola P2K3 sebagai forum komunikasi, konsultasi, dialog dan kerjasama dalam meningkatkan implementasi K3
  7. Mampu menyusun program K3 dilingkungan perusahaan

 

SASARAN PESERTA

  1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HSE
  2. Safetyman, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE Superintendent, dan HSE Manager
  3. Direktur/General Manager/Senior Manager/Manager Perusahaan yang bertanggungjawab pada operasional perusahaan.
  4. Ahli K3 Umum Perusahaan
  5. Manager Non HSE yang berminat mempelajari P2K3
  6. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai P2K3
  7. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan P2K3

 

MATERI TRAINING P2K3

  1. Dasar – Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Undang – Undang No. 1 Tentang Keselamatan Kerja
  3. Dasar Hukum Pembentukan P2K3
  4. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3 PP No. 50 tahun 2012
  5. Tugas Pokok, Fungsi, & Tanggungjawab pengurus P2K3 serta bentuk organisasi P2K3
  6. Penyelenggaraan Rapat-Rapat P2K3 dan Penyusunan Program P2K3
  7. Investigasi dan Analisis Kecelakaan Kerja
  8. Inspeksi dan Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  9. Penyusunan Program K3 di perusahaan
  10. Melaksanakan simulasi dan rapat P2K3

 

METODE TRAINING

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus
  5. Praktek Penyusunan Struktur P2K3

 

INSTRUCTOR

Sudibyo Aji Narendra Buwana, SE.,M.Si.,CPHRM

 

VENUE

Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)

 

TRAINING DURATION

2 days

 

INVESTATION PRICE/ PERSON 

  1. Rp. 5.500.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

 

FACILITIES FOR PARTICIPANTS 

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: Blocknote and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)

 

PANITIA PEMBINA KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (P2K3)

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days