PELATIHAN & SERTIFIKASI PETUGAS K3 MIGAS

PELATIHAN & SERTIFIKASI PETUGAS K3 MIGAS

Diklat Migas, Cepu | 07 – 12 Mei 2016 | Rp 9.900.000,-
Diklat Migas, Cepu | 26 – 31 Mei 2016 | Rp 9.900.000,-
Diklat Migas, Cepu | 30 Juli – 04 Agustus 2016 | Rp 9.900.000,-
Diklat Migas, Cepu | 20 – 25 Agustus 2016 | Rp 9.900.000,-
Diklat Migas, Cepu | 03 – 08 September 2016 | Rp 9.900.000,-

Jadwal Training 2016 Selanjutnya …

 

DASAR

Peraturan Menteri ESDM no. 20 tahun 2008, tanggal 13 Juni 2008 tentang Pemberlakuan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. PER 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : Kep. 248/MEN/V/2007 tentang penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu dan Hilir (supporting) bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu :

  1. Mengetahui, mengerti dan menguasai  aspek aspek  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bidang Gas Bumi ( MIGAS)
  2. Mampu mengikuti  ujian sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) K3 Migas dengan baik

 

MATERI PELATIHAN

  1. Peraturan dan Perundangan K3
  2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang Migas
  3. Penakaran bahaya di tempat kerja
  4. Pengetahuan alat pelindung diri dam pemadam kebakaran
  5. Pengetahuan gas detector dan sound level meter
  6. Permit system
  7. Inspeksi K3 termasuk pelaporan dan pencatatan kecelakaan
  8. Deteksi kebakaran dan selang kebakaran
  9. Merencanakan sistem pemadam kebakaran
  10. Pelaksanaan manajemen K3 di industri Minyak dan gas

 

INSTRUKTUR

Instruktur senior dari Migas Cepu dan praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

 

 

 

 

 

 

TANGGAL & TEMPAT  PELATIHAN

Tanggal              :

  • 07 – 12 Mei 2016
  • 26 – 31 Mei 2016
  • 30 Juli – 04 Agustus 2016
  • 20 – 25 Agustus 2016
  • 03 – 08 September 2016
  • 17 – 22 September 2016
  • 01 – 06 Oktober 2016
  • 22 – 27 Oktober 2016
  • 05 – 10 November 2016
  • 19 – 24 November 2016
  • 03 – 08 Desember 2016

Tempat                : Pelatihan    :  Santika Premiere Hotel  Jl. Pandanaran no. 116 – 120 Semarang

Tempat Uji Kompetensi (TUK)   :  Diklat Migas – Cepu

 

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat SLTA, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Industri Migas
  2. Ijasah D-I Jur. Fire & Safety, Hiperkes (sejenis) sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Industri Migas
  3. D-I Jur. Teknik Mesin, Teknik Listrik, Teknik Sipil dan sejenisnya, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 11/2  tahun di bidang Industri Migas
  4. Ijasah D-II Jur. Fire & Safety, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 6 bulan di bidang industri Migas
  5. D-II Jur. Teknik Mesin, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Industri Migas

 

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  2. Mengisi form unjuk kerja
  3. Foto Copy ijazah terakhir (LEGALISIR)
  4. Foto Copy sertifikat kursus / pelatihan
  5. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  6. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 2 lembar ( background : Biru)

 

BIAYA PELATIHAN & SERTIFIKASI

Rp 9.900.000,- (Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelatihan,  sertifikasi, training kits, sertifikat pelatihan dan kartu tanda asesi (jika telah dinyatakan lulus), penginapan di Semarang dan Cepu (twins share), 2X coffee break, makan pagi, makan siang & makan malam, transportasi Semarang – Cepu – Semarang.
  • Biaya diatas tidak termasuk laundry dan pajak – pajak.

KETERANGAN :

  1. Pelatihan akan dilaksanakan apabila kuota minimal jumlah peserta  8 orang.
  2. Peserta  dapat mengikuti pelatihan bila telah melakukan pembayaran paling lambat 5 hari kerja sebelum pelaksanaan pelatihan.
  3. Bagi peserta yang tidak lulus sertifikasi, dapat mengikuti ujian ulang  pada jadwal selanjutmya dan hanya dikenakan biaya ujian.

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days