SEBUAH PENDEKATAN DALAM PEMBUATAN KONTRAK BISNIS
Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan | 29 -30 Oktober 2012 | Rp 3.500.000,-
TRAINING DESCRIPTION
Kontrak dilakukan oleh pelaku bisnis untuk memperoleh kepastian hukum. Dalam kontrak ini disebutkan apa yang menjadi syarat-syarat, serta hak dan kewajiban yang berkaitan dengan bisnis mereka. Hukum kontrak merupakan bagian hukum privat karena pelanggaran terhadap kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam kontrak, murni menjadi urusan pihak-pihak yang melakukan kontrak.Isi kontrak disamping memuat bahasa-bahasa hukum dan bisnis, juga sangat teknis dan spesifik, dimana pada umumnya sangat sulit untuk dipahami. Jangankan pihak awam, pihak perusahaan pun kadang kurang memahami isi kontrak. Sebagai bagian dari aspek legal dalam proses bisnis, maka perlu adanya langkah-langkah pemahaman penyusunan kontrak secara benar. Melalui proses pembelajaran ini para peserta akan dilatih untuk memahami kontrak secara komprehensif, menulis draft kontrak baik nasional maupun internasional, serta merancang dan mengelola kontrak bisnis secara menyeluruh.
TUJUAN:
Training ini akan mengarahkan peserta untuk dapat memahami seluk beluk kontrak/perjanjian (pengertian, syarat, unsur), tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam menyepakati kontrak/perjanjian, strategi penanganan perselisihan kontrak/perjanjian, penentuan ganti rugi dan penyelesaian kontrak.
METODE PELATIHAN:
- Lecturing
- Workshop
- Konsultasi Interaktif
- Tugas Individual dan Kelompok
Siapa Yang Perlu Mengikuti?
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh para karyawan yang bidang kerjanya melingkupi aspek legalitas atau yang terkait dengan mitra/rekanan, antara lain GA, Humas baik level staf maupun supervisor atau karyawan yang disiapkan untuk posisi tersebut.
Module :
Hari I
Waktu | Materi | P I C | Keterangan |
8.30 – 9. 00 | Pendaftaran | Panitia | |
9.00 – 10. 00 | 1. TEORI DASAR KONTRAK & KARATERISTIK KONTRAK | Kukuh K.Hadiwidjojo, S.H., M.Kn | |
10.00 – 10.15 | Istirahat | Panitia | |
10.15 – 12.00 | 2. STRUKTUR DALAM KONTRAK PADA UMUMNYA | Kukuh K.Hadiwidjojo, S.H., M.Kn | |
12.00 – 13.00 | Istirahat | Panitia | |
13.00 – 15.00 | 3. KONTRAK TIDAK BOLEH BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN DAN KEBIJAKAN PUBLIK | Rudhi Mukhtar, S.H., M.Kn | |
15.00 – 15.15 | Istirahat | Panitia | |
15.15 – 17.00 | 4. KONTRAK BISNIS DALAM PRAKTEK– Kontrak JUAL BELI | Rudhi Mukhtar, S.H., M.Kn |
Hari II
Waktu | Materi | P I C | Keterangan |
9.0 – 10. 00 |
– Kontrak SEWA MENYEWA |
Kukuh K.Hadiwidjojo, S.H., M.Kn | |
10.00 – 10.15 | Istirahat | Panitia | |
10.15– 12.00 |
– Pemberian KUASA – Kontrak PENITIPAN BARANG |
Kukuh K.Hadiwidjojo, S.H., M.Kn | |
12.00 – 13.00 | Istirahat | Panitia | |
13.0 – 15.00 |
– Kontrak Usaha Patungan (JOINT VENTURE) – Kontrak PINJAM PAKAI/TUKAR MENUKAR |
Rudhi Mukhtar, S.H., M.Kn | |
15.00 – 15.15 | Istirahat | Panitia | |
15.15 – 16.00 | 8. STUDI KASUS & KESIMPULAN – Studi Kasus Dalam Pembuatan Kontrak – Kesimpulan CONTRACT DRAFTING – Sesi Tanya Jawab | Rudhi Mukhtar, S.H., M.Kn |
SPEAKER
Rudhi Mukhtar, S.H., M.Kn
(Advokat & Partner pada Hadiwidjojo Wirya Mukhtar Ardibrata law Offices )
Kukuh K.Hadiwidjojo, S.H., M.Kn
(Advokat, Konsultan Hukum Pasar Modal & Partner Hadiwidjojo Wirya Mukhtar Ardibrata law Offices)
Investasi :
Rp. 3.500.000,- ( termasuk Souvenir, flask disk, materi hand-out dan CD modul, 2x coffee break, makan siang dan sertifikat )
Tempat
Hotel Harris Tebet – Jakarta Selatan