PENANGANAN LIMBAH NON B3
Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta | 22 – 24 Februari 2017 | Rp. 7.250.000
Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta | 01 – 03 Maret 2017 | Rp. 7.250.000 – PASTI JALAN
Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta | 07 – 09 Maret 2017 | Rp. 7.250.000
Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta | 14 – 16 Maret 2017 | Rp. 7.250.000
Jadwal Training 2017 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING PENANGANAN LIMBAH NON B3
Penerapan teknologi yang dilakukan di sebuah perusahaan atau pabrik hampir selalu menimbulkan dampak negatif sebagai imbas dari penerapan tersebut. Hal ini sudah menjadi konsekuensi yang harus dihadapi dan sudah selayaknya dilakukan upaya untuk meminimalisir dampak negatif tersebut. Penanganan dan pemantauan terhadap lingkungan yang sudah terstandarisasi, sesuai dengan teori AMDAL (Analisa mengenai Dampak Lingkungan) sangat diperlukan karena masalah lingkungan sangat menunjang prestasi dan kinerja sebuah perusahaan. Jika lingkungan kerja tercemar, bisa mengakibatkan terhambatnya produksi dan juga keadaan sosial, ekonomi, dan kesehatan akan ikut terganggu.
Penanganan dan pengelolaan limbah non B3 melalui metode 3R atau Reuse, Reduce, dan Rycycle merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mengelola limbah perusahaan. Metode 3R ini merupakan solusi yang terbukti sangat baik untuk mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya di lingkungan kerja. Melalui sistem ini, limbah yang berupa sampah bisa diolah menjadi hal yang bermanfaat, misal bisa didaur ulang, dijadikan kompos atau bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi lain, yaitu sumber energi listrik (PLTSa; Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Metode pengelolaan sampah dengan sistem 3R ini terbilang mudah untuk diterapkan karena dapat dilaksanakan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari.
TUJUAN TRAINING PENANGANAN LIMBAH NON B3
- Dapat memahami pentingnya penanganan dan pengelolaan limbah non B3 pada lingkungan kerja sesuai dengan pedoman pengelolaan yang berlaku
- Dapat memahami langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah non B3 melalui metode 3R
- Memahami penerapan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle) menjadi salah satu solusi terbaik dalam pengelolaan sampah di lingkungan kerja
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan, terutama bagi karyawan yang sedang/ akan ditugaskan sebegai pengendali limbah oleh perusahaan yang sesuai dengan standart system manajemen lingkungan atau peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
MATERI TRAINING PENANGANAN LIMBAH NON B3
- Asas dan Kerangka Hukum Pengelolaan Lingkungan berdasarkan Sistem Manajemen Lingkungan
- Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Identifikasi jenis dan Karakteristik Limbah
- Limbah Padat
- Limbah Cair
- Emisi Udara Limbah Non B3
- Pemahaman Konsep 3R (Reuse Reduce Recycle) Sampah
- Pemakaian Kembali (Reuse)
- Pengurangan Penggunaan (Reduce)
- Daur Ulang (Recycle)
- Sosialosasi dan Implementasi Konsep 3R
- Konsep Produksi Bersih: Tindakan dan Penerapan
- Proses Pengolahan Limbah Padat
- Pemisahan
- Penyusunan Ukuran
- Pengkomposan
- Pembuangan (disposal)
- Biodegradability
- Identifikasi Hasil Proses Pengolahan
INSTRUKTUR TRAINING PENANGANAN LIMBAH NON B3
M.Prasetyo Budi, ST, MT And Team
METODE TRAINING PENANGANAN LIMBAH NON B3
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
PESERTA TRAINING PENANGANAN LIMBAH NON B3
- HSE Departement personnel: Manager, Engineer, Supervisor yang menangani bidang Health Safety & Environment (HSE) di perusahaan
- Staf/Manager LK3
- Inspektur LK3
- Pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan K3 di perusahaan
WAKTU & TEMPAT TRAINING PENANGANAN LIMBAH NON B3
- 22 – 24 Feb 2017
- 28 Feb – 2 Mar 2017
- 7 – 9 Mar 2017
- 14 – 16 Mar 2017
- 21 – 23 Mar 2017
- 29 – 31 Mar 2017
- 5 – 7 Apr 2017
- 11 – 13 Apr 2017
- 19 – 21 Apr 2017
- 26 – 28 Apr 2017
- 2 – 4 Mei 2017
- 8 – 10 Mei 2017
- 16 – 18 Mei 2017
- 22 – 24 Mei 2017
- 30 Mei – 1 Jun 2017
- 7 – 9 Jun 2017
- 14 – 16 Jun 2017
- 20 – 22 Jun 2017
- 4 – 6 Jul 2017
- 11 – 12 Jul 2017
- 18 – 20 Jul 2017
- 25 – 27 Jul 2017
- 2 – 4 Agt 2017
- 9 – 11 Agt 2017
- 14 – 16 Agt 2017
- 23 – 25 Agt 2017
- 29 – 31 Agt 2017
- 5 – 7 Sept 2017
- 12 – 14 Sept 2017
- 18 – 20 Sept 2017
- 26 – 28 Sept 2017
- 4 – 6 Oktr 2017
- 11 – 13 Okt 2017
- 18 – 20 Okt 2017
- 25 – 27 Okt 2017
- 31 Okt– 2 Nov 2017
- 7 – 9 Nov 2017
- 14 – 16 Nov 2017
- 21 – 23 Nov 2017
- 28 – 30 Novr2017
- 6 – 8 Des 2017
- 13 – 15 Des 2017
- 20 – 22 Des 2017
- 27 – 29 Des 2017
Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
INVESTASI TRAINING PENANGANAN LIMBAH NON B3
- Course Fee : Rp. 7.250.000,-/participant (non residential)
- Special Price : Rp.6.000.000,-/participant ( Non residential ) Min. 3 peserta dari perusahaan yang sama
FASILITAS TRAINING PENANGANAN LIMBAH NON B3
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue (2 person from one company)