Pelatihan bersertifikat BNSP ini akan meningkatkan kompetensi peserta sebagai penanggungjawab pengendalian pencemaran air
JADWAL TRAINING ONLINE
Online Training | 05 – 06 Februari 2021 | Rp 9.000.000,- PASTI JALAN
DESKRIPSI TRAINING PENANGGUNGJAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
Pengelolaan air limbah industri dalam perusahaan dilaksanakan dengan sistem pengendalian untuk mencegah timbulnya dampak kerusakan lingkungan maupun potensi pencemaran yang dapat terjadi. Pekerjaan penanggungjawab pengendalian pencemaran air membutuhkan kompetensi terintegrasi mengenai teknik-teknik dalam menentukan sumber pencemaran, prosedur penilaian tingkat pencemaran, pengoperasian IPAL, hingga prosedur K3 dalam bekerja. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam bidang penanggungjawab pengendalian pencemaran air. Kompetensi tersebut dapat ditunjang dengan adanya sertifikasi dari BNSP sebagai bukti bahwa peserta telah kompeten dan terbukti dapat melaksanakan pekerjaan sebagai penanggungjawab pengendalian pencemaran air.
TUJUAN TRAINING PENANGGUNGJAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
- Memahami dan mampu menerapkan cara penentuan penyebab pencemaran air
- Mampu mengoperasikan IPAL
- Memahami dan mampu melaksanakan pemantauan kualitas air limbah
- Mampu menerapkan prosedur K3 dalam pengelolaan air limbah
MATERI TRAINING PENANGGUNGJAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
- Introduction : Pencemaran air dan isu lingkungan terkini
- Tugas penanggungjawab Pengendalian pencemaran air
- Identifikasi sumber pencemaran air limbah
- Prosedur dan cara penentuan penyebab pencemaran air limbah
- Penilain tingkat pencemaran air limbah
- Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Pengoperasian IPAL
- Prosedur daur ulang pengolahan air limbah dan pelaksanaannya
- Penyusunan rencana pemantauan kualitas air limbah
- Prosedur pelaksanaan pemantauan kualitas air limbah
- Identifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah
- Pelaksanaan K3 (Kelematan dan Kesehatan Kerja) terhadap resiko bahaya dalam pengelolaan air limbah
- Diskusi dan study kasus intensif
Lead Instruktur
Dr. Ir.Widodo Hariyono, A.Md.,M.Kes
METODE, KETENTUAN, INVESTASI DAN FASILITAS ONLINE TRAINING
Investasi dan Fasilitas Training
- Rp 9.000.000 (Sudah Termasuk Biaya Training dan Sertifikasi online BNSP, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Quota minimum 3 peserta
- Modul online training
- Certificate training Hardcopy dan atau Softcopy
Metode Training Online
Metode pelatihan online dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Peserta Belajar Online Mandiri (Asinkron) yaitu:
- Peserta mendownload materi pelatihan (dalam bentuk file PPT/PDF/video) dan belajar mandiri dengan waktu belajar diatur sendiri oleh peserta.
- Masa aktif tayang setiap materi pelatihan 4 minggu dengan disediakan konsultasi maks 4 jam online dihitung sejak materi mulai ditayangkan.
- Apabila diperlukan peserta dapat diskusi atau konsultasi terkait dengan materi yang akan difasilitasi oleh konsultan/trainer melalui berbagai media seperti Google Meet, Hang Out, Zoom, Team link, atau WhatsApp sesuai dengan kesepakatan.
- Tersedia paket harga khusus jika ada beberapa orang mendaftar untuk training yang sama dan dari perusahaan yang sama
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
- Tersedia harga khusus jika training yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama
Ketentuan Online Training
Persiapan Peserta
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
Platform yang digunakan
- Beberapa alternative platform Zoom, Google Meet, Hang Out, Team link atau Webex untuk conference live training
- Materi, tugas dan dokumen lain akan diupload dalam Google Classroom
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Minimum S2 (Strata-Dua), dan atau sertifikat bidang terkait, atau
- Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan , dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum S1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait, atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait .
TRAINING PENANGGUNGJAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR – BERSERTIFIKAT BNSP