PENERAPAN PTK 007 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA
Hotel Amaris, Bandung |18 s.d 20 Juni 2012 | Rp 8.000.000,-/ peserta
DESKRIPSI
Dengan kondisi dunia usaha di Indonesia yang tidak menunjukkan kemajuan, bahkan rentan tutup, serta bahwa dunia usaha pastilah mengutamakan perolehan profit, maka muncullah ide untuk menggunakan tenaga kerja tidak terikat selamanya, yaitu melalui Perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau disebut Provider Outsourcing.
Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi krisis global. Kalau ada yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal?
Tetapi pengusaha sebagai USER harus mengetahui bagaimana memilih Provider Outsourcing dan bagaimana sistem serta bentuk perjanjiannya agar tidak terjadi masalah.
Dan Provider Outsourcing sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja harus memahami dan mematuhi syarat-syarat outsourcing sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:
- Memahami bagaimana cara untuk ikut berperan dalam tender di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
- Menerapkan strategi yang tepat untuk dapat memahami dokumen pengadaan
- Mengetahui Hak dan kewajiban penyedia barang dan jasa sebelum mengikuti suatu proses pelelangan
- Memahami bagaimana keberpihakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama kepada pengusaha / produsen dalam negeri
- Melakukan pengajuan sanggahan yang efektif dan efisien
MATERI
1. Pengertian Istilah
2. Kebijakan Umum
3. Ruang Lingkup Kegiatan
4. Kewenangan Dan Pengawasan
- Kontraktor KKS Dalam Tahap Eksplorasi
- Kontraktor KKS Dalam Tahap Produksi
- Pengawasan
5. Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
- Umum
- Komponen Dalam Negeri Barang/Jasa
- Tingkat Komponen Dalam Negeri
- Daftar Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
- Program Peningkatan Penggunaan Barang/Jasa
- Produksi Dalam Negeri
- Pengutamaan Barang Produksi Dalam Negeri
- Pemanfaatan Jasa Dalam Negeri
- Pernyataan Tingkat Komponen Dalam Negeri
- Preferensi Harga
- Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan
- Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
6. Strategi Pengadaan
- Rencana Pengadaan
- Penyusunan Paket Pekerjaan
- Sumber Pengadaan
- Jenis Dan Masa Berlaku Kontrak
7. Perencanaan
- Rencana Kerja Pengadaan
- Penyampaian Rencana Pengadaan
8. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
- Pejabat Berwenang
- Pengguna Barang/Jasa
- Pengelola Pengadaan
- Panitia Pengadaan/Tim Internal
- Penyedia Barang/Jasa
9. Harga Perhitungan Sendiri / Owner Estimate
- Ketentuan Umum
- Tata Cara Dan Dasar Penyusunan
10. Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
- Struktur Dokumen Pemilihan Penyedia
- Barang/Jasa
- Dokumen Penilaian Kualifikasi
- Dokumen Pengadaan
- Biaya Penggantian Dokumen Pengadaan
11. Jaminan
- Jaminan Penawaran
- Jaminan Pelaksanaan
- Jaminan Uang Muka
- Jaminan Pemeliharaan
12. Metoda Dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya
- Pelelangan Umum
- Pelelangan Terbatas
- Pemilihan Langsung
- Penunjukan Langsung
- Procard
- Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement)
- Swakelola
13. Tata Cara Pelelangan Umum
- Pengumuman
- Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa
- Penilaian Kualifikasi
- Pemberian Penjelasan
- Protes
- Dokumen Penawaran
- Pemasukan Dokumen Penawaran
- Pembukaan Dokumen Penawaran
- Evaluasi Penawaran
- Negosiasi Harga Penawaran
- Penentuan Calon Pemenang
- Keputusan Penetapan Calon Pemenang
- Pengumumam Pemenang Pengadaan
- Sanggahan
- Persetujuan Rencana Penunjukan Pemenang
- Pengadaan
- Penunjukan Pemenang Pengadaan
- Pengembalian Surat Jaminan Penawaran
- Pelelangan Gagal
- Pelelangan Ulang
- Pembatalan Pelelangan
- Pengulangan Pengadaan (Repeat Order)
- Tenggang Waktu
14. Metoda Dan Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultansi
- Ketentuan Umum
- Penyiapan Dokumen Pengadaan
- Harga Perhitungan SendiriMetoda Pengadaan Jasa Konsultansi
- Penyusunan Daftar Penyedia Jasa Terseleksi
- Pemasukan Dokumen Penawaran
- Sistim Evaluasi Penawaran
- Pelelangan Ulang
- Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan
15. Kontrak
- Penerbitan Kontrak
- Isi Kontrak
- Pelaksanaan Pekerjaan Mendahului Kontrak
- Perubahan Lingkup Kerja Dan Perpanjangan
- Jangka Waktu Kontrak
- Manajemen Kontrak
- Penyelesaian Perselisihan
- Penutupan Kontrak
16. Pembinaan Penyedia Barang/Jasa
- Pembinaan
- Penilaian Kinerja
- Penghargaan Atas Kinerja
- Sanksi Atas Pelanggaran
17. Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
18. Dasar hukum Perhitungan TKDN
- Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Keputusan Presiden RI No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
- Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.
- Pedoman Tata Kerja (PTK) 007/PTK/VI/2004 dari BP MIGAS
19. Kategori Komponen Dalam Negeri
- Barang
- Jasa
20. Perhitungan dan Penilaian TKDN
21. Sanksi Administrasi dan Sanksi Financial
PEMATERI
Ir Setyawan Hardan, MT dan Tim dari BP MIGAS
PESERTA
Direktur, manajer, perencana dan pelaksana pada penyedia Barang dan jasa yang mempunyai usaha di industri hulu migas contractor/ vendor, service company
METODE
Games, Role Play, Group Discussion, Case Study, Simulation, Assignment
WAKTU & TEMPAT
- Hotel Amaris Bandung
- 18 s.d 20 Juni 2012
INVESTASI
Rp 8.000.000,-/ peserta
FASILITAS
- Training Module
- Free High Quality Electronic Books
- Certificate
- Jacket or Batik
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue
cforms contact form by delicious:days