PENERAPAN PTK 007/Revisi-2 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA – Pasti Jalan
Grand Aston, Yogyakarta | 06 – 08 Mei 2013 | Rp. 8.000.000
DESCRIPTION
Dalam perusahaan yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi terdapat suatu Pedoman Tata Kerja di dalam pengelolaan rantai suplai dan kontraktor kontrak kerja sama. Pedoman tata kerja ini di keluarkan oleh badan pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (BPMIGAS) dengan nomor keputusan 007 REVISI-1/PTK/IX/2009 yang dalam kegiatan sehari-hari pedoman ini di sebut Pedoman Tata Kerja 007. Pedoman tata kerja ini dimaksudkan untuk memberi suatu pola pikir, pengertian dan pedoman pelaksanaan teknis serta administratif yang terintegrasi dan jelas bagi seluruh pengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah republik Indonesia, dalam pengelolaan rantai suplai.
PTK-007 Revisi II/2011 adalah pedoman pengelolaan rantai suplai di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Negara Republik Indonesia. Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai (Suply Chain Manual) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terdiri dari Ketentuan Umum Rantai Suplai, Pedoman Pelaksanaan Pengadaaan Barang/Jasa, Pedoman Pengelolaan Aset, Pedoman Pengelolaan Kepabeanan, dan Pedoman Pengelolaan Proyek.
Revisi yang paling mendasar dari PTK-007 Revisi I/2009 ini terletak pada adanya Pendayagunaan Produksi dan Kompetensi Dalam Negeri yang diwujudkan sebagai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) barang/jasa dimana paramater ini memprioritaskan barang produksi dalam negeri.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN:
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:
- Memahami bagaimana cara untuk ikut berperan dalam tender di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
- Menerapkan strategi yang tepat untuk dapat memahami dokumen pengadaan
- Mengetahui Hak dan kewajiban penyedia barang dan jasa sebelum mengikuti suatu proses pelelangan
- Memahami bagaimana keberpihakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama kepada pengusaha / produsen dalam negeri
- Melakukan pengajuan sanggahan yang efektif dan efisien
1. Pengertian Istilah
2. Kebijakan Umum
3. Ruang Lingkup Kegiatan
4. Kewenangan Dan Pengawasan
- Kontraktor KKS Dalam Tahap Eksplorasi
- Kontraktor KKS Dalam Tahap Produksi
- Pengawasan
5. Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
- Umum
- Komponen Dalam Negeri Barang/Jasa
- Tingkat Komponen Dalam Negeri
- Daftar Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
- Program Peningkatan Penggunaan Barang/Jasa
- Produksi Dalam Negeri
- Pengutamaan Barang Produksi Dalam Negeri
- Pemanfaatan Jasa Dalam Negeri
- Pernyataan Tingkat Komponen Dalam Negeri
- Preferensi Harga
- Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan
- Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
6. Strategi Pengadaan
- Rencana Pengadaan
- Penyusunan Paket Pekerjaan
- Sumber Pengadaan
- Jenis Dan Masa Berlaku Kontrak
7. Perencanaan
- Rencana Kerja Pengadaan
- Penyampaian Rencana Pengadaan
8. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
- Pejabat Berwenang
- Pengguna Barang/Jasa
- Pengelola Pengadaan
- Panitia Pengadaan/Tim Internal
- Penyedia Barang/Jasa
9. Harga Perhitungan Sendiri / Owner Estimate
- Ketentuan Umum
- Tata Cara Dan Dasar Penyusunan
10. Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
- Struktur Dokumen Pemilihan Penyedia
- Barang/Jasa
- Dokumen Penilaian Kualifikasi
- Dokumen Pengadaan
- Biaya Penggantian Dokumen Pengadaan
11. Jaminan
- Jaminan Penawaran
- Jaminan Pelaksanaan
- Jaminan Uang Muka
- Jaminan Pemeliharaan
12. Metoda Dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya
- Pelelangan Umum
- Pelelangan Terbatas
- Pemilihan Langsung
- Penunjukan Langsung
- Procard
- Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement)
- Swakelola
13. Tata Cara Pelelangan Umum
- Pengumuman
- Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa
- Penilaian Kualifikasi
- Pemberian Penjelasan
- Protes
- Dokumen Penawaran
- Pemasukan Dokumen Penawaran
- Pembukaan Dokumen Penawaran
- Evaluasi Penawaran
- Negosiasi Harga Penawaran
- Penentuan Calon Pemenang
- Keputusan Penetapan Calon Pemenang
- Pengumumam Pemenang Pengadaan
- Sanggahan
- Persetujuan Rencana Penunjukan Pemenang
- Pengadaan
- Penunjukan Pemenang Pengadaan
- Pengembalian Surat Jaminan Penawaran
- Pelelangan Gagal
- Pelelangan Ulang
- Pembatalan Pelelangan
- Pengulangan Pengadaan (Repeat Order)
- Tenggang Waktu
14. Metoda Dan Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultansi
- Ketentuan Umum
- Penyiapan Dokumen Pengadaan
- Harga Perhitungan Sendiri
- Metoda Pengadaan Jasa Konsultansi
- Penyusunan Daftar Penyedia Jasa Terseleksi
- Pemasukan Dokumen Penawaran
- Sistim Evaluasi Penawaran
- Pelelangan Ulang
- Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan
15. Kontrak
- Penerbitan Kontrak
- Isi Kontrak
- Pelaksanaan Pekerjaan Mendahului Kontrak
- Perubahan Lingkup Kerja Dan Perpanjangan
- Jangka Waktu Kontrak
- Manajemen Kontrak
- Penyelesaian Perselisihan
- Penutupan Kontrak
16. Pembinaan Penyedia Barang/Jasa
- Pembinaan
- Penilaian Kinerja
- Penghargaan Atas Kinerja
- Sanksi Atas Pelanggaran
17. Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
18. Dasar hukum Perhitungan TKDN
- Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Keputusan Presiden RI No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
- Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.
- Pedoman Tata Kerja (PTK) 007/PTK/VI/2004 dari BP MIGAS
19. Kategori Komponen Dalam Negeri
- Barang
- Jasa
20. Perhitungan dan Penilaian TKDN
21. Sanksi Administrasi dan Sanksi Financial
METODH
Class presentation, discussion, study analysis, and evaluation
- Training dijadwalkan pada :
- 06 – 08 Mei 2013
- At Grand Aston, Yogyakarta ( ***** )
COURSE FEE
Training Fee:
- Rp. 8.000.000,- / participant (non residential) 4 days training
- Special Rate: Rp.7.500.000,- / participant (non residential) for minimum 3 participant from same company.
Facilities:
- convenience training room at Grand Aston, Yogyakarta
- 2x coffee break and lunch
- Training kit
- Hard and soft copy material ( USB Flashdisk )
- Certificate
- Souvenir