Training ini bertujuan agar peserta memahami arti kepentingan umum dan kepentingan swasta dalam pengadaan tanah
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 20 – 21 April 2020 | Rp. 6.400.000,-
Bandung/ Jakarta/ Surabaya | 27 – 29 April 2020 | Rp. 7.400.000,-
Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok | 04 – 05 Mei 2020 | Rp. 8.400.000,-
Nagoya Plaza, Batam | 29 – 30 Juni 2020 | Rp. 8.400.000 – RUN
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Pengadaan Lahan
Permasalahan yang pelik sekarang ini mengenai regulasi dan birokrasi di bidang pertanahan. Pengadaan tanah atau lahan merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan tanah dengan cara memberi ganti rugi yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Menurut Pasal 2 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, bahwa pengaturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum ditegaskan yaitu pengadaan dan rencana pemenuhan kebutuhan tanah yang diperlukan bagi pelaksanaan Pembangunan untuk kepentingan umum hanya dapat dilakukan apabila berdasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah ditetapkan lebih dahulu
Tujuan Training Pengadaan Lahan
Diharapkan peserta mampu:
- Memahami dan mengerti konsep dasar dari keluarnya undang undang pengadaan tanah
- Mengetahui dan memahami arti kepentingan umum dan kepentingan swasta dalam pengadaan tanah
- Mengidentifikasi potensi konflik dan cara penyelesainnya tentang pengadaan tanah
Materi Training Pengadaan Lahan
- Perencanaan Pengadaan Tanah
- Persiapan Pengadaan Tanah
- Pelaksanaan Pengadaan Tanah
- Anatomi Keppres Nomor 55 Tahun 1993
- Ganti Kerugian dalam Pengadaan Tanah
- Kebijakan Pengambilalihan Tanah
- Pembangunan Infrastruktur
- Perpres nomor 36/2005
- Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah
- Pemantauan dan Evaluasi
Peserta Training
perusahaan pertambangan, kehutanan, dan perkebunan, property, partner atau senior associates, bank komersial, konsultan hukum, praktisi, pemilik modal asing, investasi, masyarakat pemilik tanah.
Metodologi Training
Pesentasi, diskusi, ,case study.
- Hotel Santika Kuta, Bali
- Hotel Biz, Batam
- Hotel Fave, Balikpapan
- Hotel Aston, Manado
- Hotel Lombok Raya, Mataram
- Hotel Serela Merdeka, Bandung
- Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
- Hotel Ibis Senen, Jakarta
- Hotel Ibis, Solo
- Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
- Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
- 28 – 29 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 8.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residential)
- Rp 7.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residential)
- Rp 6.400.000 Per Peserta untuk Semarang, Solo atau Yogyakarta (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Lead Instruktur
Agung Wibowo SH, MKM and team
PENGADAAN LAHAN: KEBIJAKAN DAN REGULASI