PENGADAAN TANAH : PELUANG DAN TANTANGAN DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA YANG BERKELANJUTAN PASCA UNDANG UNDANG PENGADAAN TANAH ( SOSIALISASI & IMPLEMENTASI )
Ged World Trade Centre (WTC), Jakarta | Selasa, 24 Januari 2012 | Rp. 5. 000.000,-
Latar Belakang
Keberadaan tanah dan kepemilikan tanah menjadi suatu pemicu konflik dan sengketa, seringkali terjadi konflik baik konflik vertikal maupun harizontal yang akhirnya menjadi sengketa yang berkelanjutan antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah. Dengan disyahkan undang undang pengadaan tanah, maka pemerintah, pengusaha dan masyaratakat harus dapat harus jalan seiring tanpa adanya konflik kepentingan sehingga permasaahan dapat diselesaikan. Pemerintah telah mengeluarkan undang undang dan telah disyahkan oleh DPR pada jumat 16 Desember tentang payung hukum undang undang pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan kepentingan swasta, dalam hal ini pengaturan tentang pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur tidak harus memakan waktu lama dan dipermudah dengan konsekwensi pemilik tanah mendapatkan pergantian yang adil, tanpa merugikan kedua belah pihak dan pergantian ganti untung dapat diselesaikan dengan melalui pengadilan. Pengadaan tanah untuk pembangaunan indonesia berkelanjutan harus bebas dari segala macam gangguan.
Dalam mengatasi hal tersebut kami mengadakan konperensi pertanahan “ Pengadaan tanah : peluang dan tantangan dalam pembangunan indonesia yang sustainable pasca undang undang pertanahan “
Hasil yang diharapkan dari peserta yang mengikuti panel diskusi ini
- Peserta dapat memahami dan mengerti konsep dasar dari keluarnya undang undang pengadaan tanah untuk pembangunan
- Peserta dapat mengetahui dan memahami arti kepentingan umum dan kepentingan swasta dalam pengadaan tanah untuk pembangunan
- Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi konflik dan cara penyelesainnya sesuai dengan prosedur dalam UU pengadaan tanah
Peserta yang dituju
- Perusahaan Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan, properti
- Partner atau Senior Associates
- Bank Komersial
- Konsultan hukum, Praktisi
- Pemilik modal asing, investasi
- Masyarakat pemilik tanah
Agenda Workshop:
08.00 – 09.00 |
Registration and Networking Coffee Break |
09.00 – 09.05 |
Opening Speech dari Indo Training Centre |
09.05 – 10.30 |
Sesi 1 :Dr. Ir. Dedi S PriatnaDeputi bidang prasarana dan sarana Bappenas
|
10.30 – 10.45 |
Networking Coffee Break |
10.45 – 12.15 |
Sesi 2 :Usep SetiawanKetua dewan nasional konsorsium pembaharuan agraria
|
12.15 – 13.15 |
Lunch Break dan networking |
13.15 – 15.00 |
Sesi 3 :Ir. M. Rukhyat Noor. MKepala pusat data dan informasi BPN
|
15.15 – 15.30 |
Networking Coffee Break |
15. 30– 17.00 |
Panel diskusiPanelis :- Noer Azam Achsani ( Direktur survei potensi tanah badan BPN )
– Taufik Hidayat ( Wakil ketua pansus RUU tanah ) – Ruchyat Deni Djakapermana ( Sekretaris Direktorat jendral Penataan ruang DPU )
|
Waktu & Tempat
- Selasa, 24 Januari 2012
- Mercantile Athletic Club, Ged World Trade Centre (WTC)
- Jl. Jend Sudirman – Jakarta