PENGHITUNGAN DAN PENGISIAN e-SPT PPh PASAL 21, REKONSILIASI & OPTIMALISASI PEMOTONGAN PPh PASAL 21
Hotel Menara Peninsula, Jakarta | 28 – 29 Mei 2013 | Rp. 3.500.000,-
MATERI PELATIHAN :
Konsep pemotongan PPh Pasal 21/26 berdasarkan ketentuan terbaru:
- Objek vs Non Objek;
- Saat Terutang;
- Tempat Terutang;
- Hak dan Kewajiban Pemotong dan Yang Dipotong;
Administrasi pemotongan PPh Pasal 21 dan penerbitan bukti potong atas pegawai yang mulai dan berhenti bekerja pada tahun berjalan, pindah cabang, pegawai harian dan tenaga ahli, termasuk:
- Administrasi pemotongan PPh Pasal 21 atas pesangon
- Penerapan pemotongan PPh Pasal 21/26 atas ekspatriat dan standar gaji ekspatriat
- Perlakuan atas kelebihan pemotongan dan penyetoran PPh Pasal 21 bagi pemotong
- Permasalahan penerapan ketentuan P3B (Tax Treaty) dan pemotongan PPh Pasal 26
Perhitungan PPh Pasal 21 sesuai PER-31/PJ./2012:
- Penghitungan PPh Psl 21 untuk Pegawai Tetap
- Penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap:
- Perubahan tarif, PTKP, Biaya jabatan, dll;
- Penghitungan PPh 21 masa dan masa pajak terakhir beserta variasinya;
- Penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap;
- Batasan penghasilan bagi pegawai tidak tetap yang tidak dikenai pajak;
- Penghitungan PPh 21 untuk pegawai harian, mingguan, dan borongan;
Penghitungan PPh Pasal 21 bukan pegawai.
- Orang pribadi yang termasuk sebagai bukan pegawai;
- PPh 21 bukan pegawai yang menerima penghasilan berkesinambungan dan yang tidak berkesinambungan;
- serta yang berhak memperoleh pengurangan PTKP;
- Mapping rekonsiliasi biaya menurut SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Masa PPh Potput
- Optimalisasi perhitungan PPh Pasal 21 akhir tahun
- Pengisian formulir SPT masa PPh Pasal 21 sesuai PER-32/PJ./2009
- Studi Kasus Pengisian eSPT Masa PPh Pasal 21
- Teknik Pemeriksaan Pajak Terbaru PPh Pasal 21
- Tax Planning PPh Pasal 21/26 Tahun 2010 (Ketentuan Terbaru), di antaranya:
- Memilih transaksi yang dapat memberikan penghematan pajak
- Menentukan pencatatan yang sejalan skema yang dipilih
- Menyiapkan dokumentasi transaksi