Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial & Berbagai Teknik Yang Efektif
Ibis Slipi Hotel, Jakarta | May 24-26, 2010 | Rp.5.250.000,-
LATAR BELAKANG
Penyelesaian Peselisiahan Hubungan Industrial adalah suatu fenomena yang menarik untuk dicermati bahwa secara tidak disadari ketika berbicara tentang Undang-Undang No 2 tahun 2004, para praktisi hubungan industrial begitu besar mencurahkan perhatiannya pada Pengadilan Hubungan Industrial sebagai lembaga pemutus untuk perkara yang diserahkan ke lembaga peradilan ini. Terkesan masyarakat hubungan industrial tidak terlalu memperhatikan pada lembaga-lembaga yang merupakan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan yang juga diatur dalam Undang-Undang No 2 tahun 2004. Padahal di dunia perdagangan pada umumnya terlebih lagi dalam skala perdagangan internasional, para pelaku bisnis cenderung lebih menyukai penyelesaian sengketa mereka diselesaikan melalui lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa karena prosedur dan acaranya yang lebih fleksibel dan mengarah pada “win-win” solution.
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti negosiasi, konsiliasi, dan mediasi lebih sesuai apabila kedua pihak masih mengharapkan terpeliharanya hubungan baik secara berkesinambungan karena para pihak yang bersangkutan yang memberi putusan tentang penyelesaian sengketa mereka. Di sisi lain, penyelesaian perkara melalui arbitrase dan pengadilan bersifat “ajudikatif” (memutus), akan menghasilkan kondisi kalah dan menang di kedua pihak. Pengadilan bagaimanapun merupakan terminal akhir manakala penyelesaian sengketa oleh para pihak tidak menghasilkan penyelesaian.
Pelatihan/ workshop ini merupakan paket lengkap yang memberikan pemahaman dan ketrampilan dua macam penyelesaian perselisihan hubungan industrial baik yang di luar pengadilan maupun proses melalui pengadilan. Diharapkan bahwa setelah mengikuti pelatihan/workshop ini, peserta akan mempunyai ketrampilan yang memadai untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial baik melalui lembaga di luar pengadilan maupun melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Role play/ simulasi latihan yang diberikan dalam pelatihan ini baik dalam lembaga penyelesaian perselisihan di luar pengadilan dan sidang Pengadilan Hubungan Industrial akan lebih memberikan gambaran konkrit tentang mekanisme dan proses penyelesaian sengketa pada lembaga-lembaga tersebut.
KERANGKA PELATIHAN
Hari 1
- Peran dan Kiat Pengusaha Dalam membentuk Sinergi Kemitraan dengan serikat Pekerja
- Memaksimalkan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Di Luar Pengadilan
- Bebagai Teknik Negosiasi Menuju Pada Kesepakatan & Study Kasus (Harvard Negotiation)
- Melaksanakan Peran Human Resorces Sebagai Internal Mediator
- Berbagai Teknik Mensukseskan Mediasi di Perusahaan (Teknik Mediasi Pusat dan Nasional)
- Study Kasus dan Role Play Negosiation dan Mediasi
Hari 2
- Mengenai beberapa Badan Peradilan dan Pengadilan di Indonesia.
- Hukum Acara Dalam Pengadilan Hubungan Industrial
- Membuat Surat Kuasa Khusus
- Membuat Gugatan dan Jawaban atas Gugatan
- Mempersiapkan Pembuktian dan Kesimpulan
- Memori Kasasi dan Kontrak memori Kasasi
Hari 3
- Studi Kasus
- Simulasi Sidang Pembuktian oleh Pengugat
- Simulasi Sidang Pembuktian oleh Tergugat
- Sidang Putusan Penggadilan
PESERTA YANG DIANJURKAN
- Praktisi/ Pengelola Human Resources, Hubungan Industrial
- Human Resources
- Corporate Legal Counsel
- Middle/Senior Manager External Relations
- Pimpinan/ Anggota Serikat Pekerja di Perusahaan
- Middle/ Senior Manager Lini
Instructor
Bambang Supriyanto / Purbadi Hardjoprajitno, SH, MM, MH
Purbadi Hardjoprajitno, SH, MM, MH. mempunyai pengalaman yang sangat luas dalam masalah hubungan industrial, disamping pernah menjabat sebagai Pimpinan Perusahaan juga menjadi konsultan Hukum Ketenagakerjaan beberapa perusahaan. Beberapa tahun dalam Organisasi Pengusaha APINDO , terakhir menjabat sebagai Sekjen, mantan anggota Sekber Tripartit Nasional , beberapa kali menjadi anggota dellegasi ILO. Lulusan Fak .Hukum UGM , Program Magister Hukum UGM dan Magister Manajemen Univ. Satyagama , pernah menjadi dosen di Fak Hukum UGM dan beberapa universitas lainnya, pernah menjabat sebagai Pembantu Direktur Bidang Akademik ALTRI Pengayoman Departemen Kehakiman, menjadi pembicara dalam berbagai Seminar Masalah Ketenagakerjaan .
Untuk menambah pengetahuannya pernah mengikuti Trainers on the Fundamental Human Rights Conventions, Pendidikan Hukum Kepailitan, Hukum Transkasi Perdagangan Internasional dan beberapa program lainnya.
Schedule
May 24-26, 2010
3 days
Venue
Ibis Slipi Hotel, Jakarta
Tuition Fee
Rp.5.250.000,- per participant, excluding accommodation & tax.