Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi
Hotel Eastparch, Yogyakarta | 14 s.d 16 Oktober 2014 | Rp. 6.000.000,-/participant
Hotel Eastparch, Yogyakarta | 28 s.d 30 Oktober 2014 | Rp. 6.000.000,-/participant
DESKRIPSI PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI JALUR LITIGASI
Dalam era global seperti sekarang ini, dimana dunia seolah-olah tanpa batas (borderless), orang bisa berusaha dan bekerja di manapun tanpa ada halangan, yang penting dapat menghadapi lawannya secara kompetitif. Suatu hal yang sering dihadapi dalam situasi semacam ini adalah timbulnya sengketa atau perselisihan. Sengketa merupakan suatu hal yang sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Oleh karena itu, sengketa tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia.
Salah satu jenis sengketa yang sering kita temui adalah sehari-hari sengketa dalam konteks bisnis. Sengketa yang timbul ini perlu untuk diselesaikan. Masalahnya, siapa yang dapat menyelesaikan sengketa tersebut? Cara yang paling mudah dan sederhana adalah para pihak yang bersengketa menyelesaikan sendiri sengketa tersebut. Cara lain yang dapat ditempuh adalah menyelesaikan sengketa tersebut melalui forum yang pekerjaannya atau tugasnya memang menyelesaikan sengketa. Forum resmi untuk menyelesaikan sengketa yang disediakan oleh negara adalah ‘Pengadilan´, sedangkan yang disediakan oleh lembaga swasta adalah Arbitrase´. Penyelesaian sengketa di luar lembaga peradilan sering disebut juga dengan Alternative Dispute Resolution (ADR) atau dalam istilah Indonesia diterjemahkan menjadiAlternatif Penyelesaian Sengketa (APS).
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan keterampilan bagi para inhouse lawyer atau corporate legal agar mampu mengikuti proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Pelatihan ini juga terbuka bagi para advokat atau lawyer pada umumnya yang ingin memperkaya pemahaman dan keterampilan dalam proses litigasi.
TUJUAN TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI JALUR LITIGASI
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu:
- Menguasai teknik dan strategi menyusun surat menyurat dalam litigasi
- Mengetahui cara penyelesaian sengketa bisnis, baik melalui litigasi maupun non litigasi.
- Mampu menganalisis masalah-masalah yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa bisnis
- Menguasai teknik dan strategi pembuktian di pengadilan
MATERI TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI JALUR LITIGASI
- Sengketa dan Penyebab Munculnya Sengketa
- Penyelesaian Sengketa Bisnis
- Melalui Jalur Mitigasi
- Melalui Jalur Non Mitigasi
- Pembuatan Surat Gugatan
- Teknik dan strategi pembuatan Surat Gugatan
- Praktek/simulasi/studi kasus menyusun surat Gugatan
- Pembuatan Surat Jawaban
- Teknik dan strategi pembuatan Surat Jawaban
- Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Surat Jawaban
- Pembuatan Replik/Duplik dan Kesimpulan
- Teknik dan strategi pembuatan Replik/Duplik dan kesimpulan
- Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Replik/Duplik dan kesimpulan
- Pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
- • Teknik dan strategi pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi /PK
Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK - Penyiapan Alat Bukti dan Pembuktian
- Teknik dan strategi penyiapan alat bukti
- Teknik dan strategi pembuktian di Pengadilan Negeri
- Teknik dan strategi pembuktian peninjauan kembali
PEMATERI
Leli Joko Suryono, SH., M.Hum and Team
Merupakan pakar bidang hukum bisnis dan perniagaan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan yang berkaitan dengan aspek legal pada dunia perbankan dan industry pada umumnya.
METODE
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
Peserta
Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh para pegawai di bagian akuntansi / keuangan, auditor internal dari berbagai level jabatan.
WAKTU & TEMPAT
- 14 s.d 16 Oktober 2014
- 28 s.d 30 Oktober 2014
- Hotel Eastparch Yogyakarta
- Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
COURSE FEE
- Course Fee : Rp. 6.000.000,-/participant (non residential)
- Special Price : Rp. 5.000.000,-/participant (non residensial) Min. 3 Peserta
FASILITAS
- Training Module
- Free High Quality Electronic Books
- Certificate
- Jacket or Batik
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue