Penyelesaian Tambah Bayar dan Sanksi Administrasi dalam Pengajuan Dokumen Pemberitahuan Impor Barang
Jakarta | 13-14 Mei 2009 | Rp. 2.450.000,-
Bahwa akhir – akhir ini , banyak Importir menjadi frustasi karena tiba – tiba mendapat Surat Pemberitahuan Kekurangan Pembayaran Bea Masuk dan Cukai ( SPKPBM ) dari instansi Bea dan Cukai, padahal mereka sudah merasa yakin PIB nya benar ; karena harga yang diberitahukan dan HS Code dalam PIB sudah benar. SPKPBM tersebut bernilai puluhan juta bahwa tidak sedikit yang mendapatkan sampai ratusan juta rupiah . Kenapa hal ini terjadi ? Apakah salah PPJK nya ?
Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.
Who should attend ?
Workshop ekslusif ini sangat dianjurkan untuk diikuti oleh para eksekutif, supervisor, senior staf di bidang ekspor impor dari perusahaan – perusahaan yang melakukan ekspor dan/atauimpor, perusahaan pelayaran, pengusaha jasa titipan (ekspedisi), bank, lembaga pembiayaan ekspor-impor, perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), Perusahaan di Kawasan Berikat (PDKB) dan Pengelola Kawasan Berikat (PKB), serta konsultan bisnis.
Materi
1. Tatalakasana Pabean di Bidang Impor;
a. Pengertian umum tentang Kepabeanan
b. Kedatangan barang impor
c. Penimbunan barang impor
d. Pemeriksaan barang impor
2. Metode Penetapan Nilai Pabean;
a. Mengetahui methode penetapan Nilai Pabean
b. Kenapa DJBC menerbitkan SPKPBM
c. Menggunakan harga pasar dalam negri sebagai nilai pabean
3. Tarif Bea Masuk dan Cara – cara menetapkan Klasifikasi ( HS Code );
a. Mengenal Buku Tarif Bea Masuk Indonesia
b. Langkah – langkah penetapan Tarif Pos
c. Kesalahan yang sering terjadi dalam penetapan Tari Pos ( HS Code )
4. Pengajuan Keberatan atas terbitnya SPKPBM;
a. Cara -cara pengajuan Keberatan
b. Dokumen yang diperlukan dalam pengajuan Keberatan
5. Pengajuan Banding ke Pengadilan Pajak dan trik – trik memenangkannya.
a. Persyaratan pengajuan Banding ke Pengadilan Pajak
b. Dokumen pendukung yang diperlukan dalam pengajuan Banding
c. Alat bukti dalam persidangan Banding.
6. Study kasus
Drs SUDARSONO,
Perjalanan karir Darsono didedikasikan di Departemen Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Pengalaman dari sebagai pemeriksa, Kepala Seksi, dan terakhir sebagai pejabat eselon IV. Beliau sangat berpengalaman dalam memberikan ceramah pada acara seminar dan lokakarya baik lembaga swasta ataupun pemerintah.
Jadual & Lokasi :
Jakarta | 13-14 Mei 2009
Fee/Investasi :
- Rp 2.450.000,- (Full Fare)
- Early Bird Rp 2.350.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 06 Mei 2009
- Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 4.500.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta