Tiga prinsip utama penyelesaian utang dalam kepailitan
JADWAL TRAINING ONLINE
Online Training | 18 November 2020 | Rp 2.000.000,- ALMOST RUNNING
Online Training | 08 Desember 2020 | Rp 2.000.000,-
TUJUAN TRAINING PRINSIP PENYELESAIAN UTANG DALAM KEPAILITAN
- Memberikan suatu pengertian tentang prinsip Hukum dalam masalah Kepailitan
- Memberikan suatu upaya kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya persoalan kepailitan yang masuk dalam kasus perkreditan
- Memberikan suatu analisa pemikirang terhadap adanya kehendak kepalilitan yang diajukan oleh pihak lain kepada debitur
- Memberikan pemahaman tentang sikap yang harus dilakukan Terhadap hal tersebut
- Meningkatkan kompetensi peserta terhadap makna Tiga Prinsip Utama Penyelesaian Utang
MATERI TRAINING PRINSIP PENYELESAIAN UTANG DALAM KEPAILITAN
- Pengertian dan Pemahaman Kepailitan: Pemahaman Hukum; Prinsip Hukum Kepailitan
- Permasalahan Utama Dalam Penyelesaian Utang Terkait Kepailitan
- Prinsip Penyelesaian Utang Dalam Kepailitan
- Pemahaman Paritas Creditorium; Pemahaman Pari Pasu Prorate Parte; Pemahaman Structured Creditor
- Penerapan Norma Paritas Creditorium serta Prinsip Structured Prorata Dalam Putusan Pengadilan
PESERTA TRAINING
Divisi Hukum, Divisi Kepatuham; Divisi Kredit; SKAI; Saker Manajemen Risiko’ Divisi terkait
TRAINER TRAINING
TEAM TRAINER
JADWAL, INVESTASI DAN FASILITAS TRAINING
Jadwal Training 2020
- Tanggal 8 Desember 2020
*Jadwal Training masih tentative running apabila telah mencapai quota
INVESTASI:
- Rp 2.000.000,- ( One Day / 4 Hours Online Training )
FASILITAS:
- Soft Copy Materi (Dikirim By Email)
- Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)
TIGA PRINSIP UTAMA PENYELESAIAN UTANG DALAM KEPAILITAN: PARITAS CREDITORIUM – PARI PASU PRORATE PARTE – STRUCTURED CREDITOR