PP No 53 Tahun 2010 akan memebahas tentang kedisiplinan PNS dalam melakukan kewajiban dan larangannya
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 06 – 08 Januari 2020 | Rp 6.900.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 20 – 23 Januari 2020 | Rp 6.900.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 03 – 05 Februari 2020 | Rp 6.900.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 17 – 19 Februari 2020 | Rp 6.900.000,-
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010
Dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), maka PNS sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, (PP No 53 Tahun 2010). Disiplin kerja merupakan sebuah sikap yang tercermin pada perilaku pekerja dalam melakukan kewajiban atau tanggung jawabnya dalam sebuah organisasi. Dalam setiap organisasi pemerintahan, disiplin merupakan suatu sikap yang harus ditegakkan dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Peran pemimpin dalam menegakkan kedisiplinan sangat dibutuhkan, selain itu menumbuhkan kesadaran pada setiap pekerja juga sangat dibutuhkan. Training ini akan mempelajari mengenai PP No 53 tahun 2010, tentang kedisiplinan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam melakukan kewajiban dan larangan-larangannya.
Tujuan Training Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010
- Menumbuhkan kesadaran PNS dalam kewajibannya
- PNS mampu memahami tanggung jawabnya
- PNS dapat bertindak disiplin dalam pekerjaannya
Materi Training Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010
- Introduction
- BAB I KETENTUAN UMUM
- BAB II KEWAJIBAN DAN LARANGAN
- BAB III HUKUMAN DISIPLIN
- Diskusi
Metode
Presentasi, Diskusi , Brainstorming, Case Study
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 6 – 8 Januari 2020
- 13 – 15 Januari 2020
- 20 – 22 Januari 2020
- 27 – 29 Januari 2020
- 3 – 5 Februari 2020
- 10 – 12 Februari 2020
- 17 – 19 Februari 2020
- 26 – 28 Februari 2020
- 2 – 4 Maret 2020
- 9 – 11 Maret 2020
- 16 – 18 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 Maret 2020 – 1 April 2020
- 6 – 8 April 2020
- 13 – 15 April 2020
- 20 – 22 April 2020
- 27 – 29 April 2020
- 4 – 6 Mei 2020
- 11 – 13 Mei 2020
- 2 – 4 Juni 2020
- 8 – 10 Juni 2020
- 15 – 17 Juni 2020
- 22 – 24 Juni 2020
- 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
- 6 – 8 Juli 2020
- 13 – 15 Juli 2020
- 20 – 22 Juli 2020
- 27 – 29 Juli 2020
- 3 – 5 Agustus 2020
- 10 – 12 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 26 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
- 7 – 9 September 2020
- 14 – 16 September 2020
- 21 – 23 September 2020
- 28 – 30 September 2020
- 5 – 7 Oktober 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2020
- 9 – 11 November 2020
- 16 – 18 November 2020
- 23 – 25 November 2020
- 30 November 2020 – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
- 14 – 16 Desember 2020
- 21 – 23 Desember 2020
- 28 – 30 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 6.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Jika Perusahaan /Instansi mengirimkan lebih dari satu peserta pada judul dan tanggal yang sama maka akan di berikan potongan harga pada peserta kedua dan seterusnya masing – masing sebesar Rp 1.000.000 per peserta.
- VIP training Rp 8.900.000 (4 Hari , Non Residential dengan tambahan Fasilitas Paket studi lapangan/ City tour dan Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas: Certificate, Training kits, USB, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel (berlaku bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 peserta)
Lead Instruktur
DR Sefriani SH MH and team
Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010