Perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21 (TER) – Available Online

Perhitungan Pajak Penghasilan (Apa saja perubahan yang perlu dicermati dalam pengaturan PP 58/2013 dan PMK 168/2013)
Menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai peraturan terbaru

 

Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan | 3-4 Februari 2025 | Rp 3.500.000,-
Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan | 17-18 Maret 2025 | Rp 3.500.000,-
Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan | 21-22 April 2025 | Rp 3.500.000,-
Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan | 26-27 Mei 2025 | Rp 3.500.000,-
Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan | 16-17 Juni 2025 | Rp 3.500.000,-

Online | Rp. 3.000.000

 

Deskripsi Pelatihan

Mulai Januari 2024 Pemerintah resmi menerbitkan aturan yang menjadi dasar dalam penggunaan tarif baru untuk menghitung PPh Pasal 21 yaitu tarif efektif rata-rata (TER). Aturan tersebut diterbitkan melaui Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2013 (PP 58.2023) dan aturan pelaksananya yakni Peraturan Menteri Keuangan No.168 Tahun 2013 (PMK 168/2013).

Apa saja perubahan yang perlu dicermati dalam pengaturan PP 58/2013 dan PMK 168/2013?, Bagaimana dampak penghitungan PPh 21 untuk pegawai tetap dan non pegawai tetap. Bagaimana cara mengimplementasikan Penghitungan PPh 21-nya?

Ikuti pelatihan ini yang dikemas secara efektif untuk mengelola PPh Pasal 21 Tahun 2024.

Dalam pelatihan pajak ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini/ter-update, aplikasi Excel formtat baru TER dan perencanaan pengelolaan pajak terkait PPh pasal 21.

 

Tujuan Pelatihan

• Dengan mengikuti pelatihan ini , diharapkan:
• Peserta dapat memahami peraturan perpajakan PP 58/2023 dan PMK 168/2023
• Peserta dapat memahami Update Natura sesuai dengan PP 66/2023
• Peserta dapat menghitung PPh 21 sesuai dengan TER
• Peserta dapat membuat bukti Potong PPh Pasal 21/26 dan menyusun SPT PPh Pasal 21/26.
• Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
• Peserta dapat melakukan ekualisasi Objek PPh Pasal 21 dengan biaya PPh Badan

 

Untuk siapa pelatihan ini

Training pajak penghasilan PPh pasal 21 ini ditujukan untuk para:
•Legal officer. HRD
•Staf pajak.Supervisor/Manager pajak.
•Self employee, seperti notaris, konsultan hukum, dokter, dll.

 

Materi :

1.Konsep Pemotongan PPh Pasal 21
oIdentifikasi transaksi terutang PPh Pasal 21
oPenentuan golongan penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21
oPenentuan saat terutang dan tempat terutang PPh Pasal 21

2.Penentuan Golongan Penerima dan Jenis Penghasilan
oPegawai (Pegawai Tetap dan Tidak Tetap/Tenaga Kerja Lepas)
oPenerima BPJS Ketenagakerjaan / Premi Asuransi
oBukan Pegawai

3.Mekanisme Pemotongan dan teknis penghitungan PPh Pasal 21
oKetentuan Penghitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap (pegawai baru, pindah kerja/resign, Expatriat)
oKetentuan Penghitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Lepas
oKetentuan Penghitungan PPh Pasal 21 Bukan Pegawai
oKetentuan Penghitungan PPh Pasal 21 Peserta Kegiatan
oKetentuan Penghitungan PPh Pasal 21 Penerima uang pesangon, pensiun/uang manfaat pension

4.Metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.

5.Teknis dan Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/2023

6.Administrasi dan Pelaporan PPh 21

7.Studi Kasus dan Overview Penghitungan

 

Metode Pelatihan :

Pelatihan ini disampaikan dengan metode pemaparan, diskusi, tanya jawab, dan praktek penghitungan pph pasal 21 dengan menggunakan excel yang diberikan secara gratis. Setiap peserta wajib membawa laptop untuk latihan

 

Instructor :

JAKA LAKSAMANA.SE.BKP.CAP
Praktisi Konsultan pajak yang telah memiliki izin praktek konsultan pajak brevet B dari Kementrian Keuangan, telah lebih dari 10 tahun berpengalaman membuat laporan perpajakan dari berbagai macam jenis industri dan dan juga pendampingan pemeriksaan perusahaan, selain itu berpengalaman juga menjadi instruktur teknis perpajakan di Ikatan Akuntan Indonesia, Pengembangan Profesi Berkelanjutan di Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia dan Pengembangan Tax Center dibeberapa Universitas.

 

JADWAL TRAINING 2025

  • 28-29 Juli 2025
  • 1-2 Agustus 2025
  • 15-16 September 2025
  • 27-28 Oktober 2025
  • 24-25 November 2025
  • 29-30 Desember 2025

TEMPAT TRAINING

  • Lokasi Training Kelas/Offline : Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan
  • Training Online : via zoom

INVESTASI TRAINING

  • Training Kelas : Rp 3.500.000/peserta (excl. PPN)
  • Training Online : Rp 3.000.000/peserta (excl. PPN)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.