Bagaimana cara cepat menghitung pph pasal 21 berdasarkan kebijakan PMK? Temukan jawabannya dalam training berikut
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 13 – 15 Januari 2020 | Rp 7.900.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 20 – 23 Januari 2020 | Rp 7.900.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 03 – 05 Februari 2020 | Rp 7.900.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 17 – 19 Februari 2020 | Rp 7.900.000,-
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Tujuan Training Perhitungan SPT Pasal 21 Dalam Kebijakan PMK
- Peserta mampu menghitung PPh Pasal 21 Masa Januari sd Desember, melakukan pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21 baik karena perubahan PTKP dan karena perubahan peraturan perpajakan ataupun akibat kesalahan tulis atau hitung.
- Peserta memperoleh update ketentuan PPh Pasal 21 yang kini berlaku maupun yang akan berlaku, memahami penghitungan PPh Pasal 21 dan administrasi yang harus dilakukan, mengetahui risiko pelaksanaan kewajiban PPh Pasal 21 dan cara menghindarinya, dapat melakukan evaluasi dan tindakan perbaikan atas pelaksanaan kewajiban PPh Pasal 21 yang belum tepat.
- Peserta dapat menggunakan Aplikasi PPh Pasal 21 secara tepat untuk menghitung, mencetak formulir PPh Pasal 21, serta mempermudah pelaporan melalui e-SPT dengan menggunakan fasilitas impor data sehingga terhindar dari proses input yang banyak memakan waktu
Materi Training Perhitungan SPT Pasal 21 Dalam Kebijakan PMK
Konsep pemotongan PPh 21 :
- Ruang lingkup, hak, kewajiban dan sanksi pajak terkait PPh Pasal 21
- Objek dan non objek PPh 21
- Dampak Perubahan PTKP, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap dan berbagai variasinya
- Penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, komisaris dan bukan pegawai lainnya
- Perhitungan PPh Pasal 21 Awal Tahun, Tengah Tahun, Masa Pajak Terakhir, Pelaporan PPh 21 Masa Desember, Instalasi Espt PPh Pasal 21
- Praktik penghitungan PPh Pasal 21 dengan aplikasi Excel,
- praktik pengisian e-SPT PPh Pasal 21,
- Studi Kasus Pembetulan ,
- pencetakan bukti potong dengan menggunakan fasilitas aplikasi berbasis MS Excel.
Metode Training Perhitungan SPT Pasal 21 Dalam Kebijakan PMK
Presentasi, Diskusi, studi kasus
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 13 – 15 Januari 2020
- 20 – 22 Januari 2020
- 27 – 29 Januari 2020
- 3 – 5 Februari 2020
- 10 – 12 Februari 2020
- 17 – 19 Februari 2020
- 26 – 28 Februari 2020
- 2 – 4 Maret 2020
- 9 – 11 Maret 2020
- 16 – 18 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 Maret 2020 – 1 April 2020
- 6 – 8 April 2020
- 13 – 15 April 2020
- 20 – 22 April 2020
- 27 – 29 April 2020
- 4 – 6 Mei 2020
- 11 – 13 Mei 2020
- 2 – 4 Juni 2020
- 8 – 10 Juni 2020
- 15 – 17 Juni 2020
- 22 – 24 Juni 2020
- 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
- 6 – 8 Juli 2020
- 13 – 15 Juli 2020
- 20 – 22 Juli 2020
- 27 – 29 Juli 2020
- 3 – 5 Agustus 2020
- 10 – 12 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 26 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
- 7 – 9 September 2020
- 14 – 16 September 2020
- 21 – 23 September 2020
- 28 – 30 September 2020
- 5 – 7 Oktober 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2020
- 9 – 11 November 2020
- 16 – 18 November 2020
- 23 – 25 November 2020
- 30 November 2020 – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
- 14 – 16 Desember 2020
- 21 – 23 Desember 2020
- 28 – 30 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 7.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Jika Perusahaan /Instansi mengirimkan lebih dari satu peserta pada judul dan tanggal yang sama maka akan di berikan potongan harga pada peserta kedua dan seterusnya masing – masing sebesar Rp 1.000.000 per peserta.
- VIP training Rp 8.900.000 (4 Hari , Non Residential dengan tambahan Fasilitas Paket studi lapangan/ City tour dan Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas: Certificate, Training kits, USB, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel (berlaku bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 peserta)
Lead Instruktur Training Perhitungan SPT Pasal 21 Dalam Kebijakan PMK
Team Instruktur