TUMPANG TINDIH LAHAN PERTAMBANGAN DAN ISSUE TENTANG SMELTER
Jakarta | 24 – 25 Agustus 2020 | Rp 4.500.000/ peserta
Jakarta | 31 Agustus – 01 September 2020 | Rp 4.500.000/ peserta
Jakarta | 26 – 27 Oktober 2020 | Rp 4.500.000/ peserta
Jakarta | 23 – 24 November 2020 | Rp 4.500.000/ peserta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
LATAR BELAKANG TRAINING TUMPANG TINDIH LAHAN PERTAMBANGAN DAN ISSUE TENTANG SMELTER
Usaha Pertambangan adalah sebuah bidang usaha yang complicated dan melibatkan begitu banyak pihak dari hulu sampai hilir. Hal ini menyebabkan timbulnya berbagai macam permasalahan, sebab selain begitu banyaknya pihak yang terlibat, pertambangan adalah sebuah bidang usaha yang strategis dan sensitif yang begitu besar pengaruhnya bagi kehidupan bangsa ini dan lingkungannya.
Dari sekian banyak permasalah dalam usaha pertambangan, ada dua permasalahan utama yang dari waktu ke waktu muncul dan dapat dianggap sebagai permasalahan primer dalam usaha pertambangan saat ini yaitu masalah tumpang tindih lahan pertambangan dengan lahan-lahan lainnya serta masalah smelter.
Adapun diharapkan setelah mengikuti Training ini, para peserta dapat memahami secara lebih mendalam segi-segi legal dari masalah lahan pertambangan khususnya jika terjadi tumpang tindih antara lahan pertambangan dengan lahan-lahan lainnya (yang dimiliki/dikuasai oleh orang perorangan, masyarakat (tanah ulayat), perusahaan yang juga memiliki konsesi sejenis atau lainnya, dan hutan lindung) dan tentunya pemecahan atas permasalahan tersebut baik secara musyawarah atau legal. Berkenaan dengan smelter, para peserta diharapkan untuk secara ekonomis dan legal memahami mengapa perusahaan pertambangan diwajibkan untuk membangun smelter dan issue-issue berkenaan dengan pembangunan dan pengoperasiannya.
MATERI TRAINING TUMPANG TINDIH LAHAN PERTAMBANGAN DAN ISSUE TENTANG SMELTER
Hari Pertama
- Pertambangan di Indonesia
- Peraturan Perundangan Pertambangan
- Masalah-masalah Pertambangan
- IUP – Izin Penguasa/Pemerintah
- IUP dan Singgungan Dengan Pemegang Hak Atas Lahan Lainnya
- Pernyelesaian Perselisihan Tumpang Tindih Lahan (Termasuh Dengan Pemegang IUP lainnya)
- Secara Musyawarah/Negosiasi
- Secara Legal/Menurut Hukum
- Contoh Kasus
Hari Kedua
- Pemahaman Tentang Smelter
- Latar Belakang Kebutuhan Smelter
- Smelter Menurut Peraturan Perundangan
- Keengganan/Keterlambatan Perusahaan Membangun Smelter
- Adakah Penalty/Sanksi
- Prosedur dan perizinan Smelter
- Isu Lingkungan dan Sosial dan Peraturan Perundangan Terkait
- Penyelesaian Isu Lingkungan
- Contoh Kasus
INSTRUKTUR TRAINING TUMPANG TINDIH LAHAN PERTAMBANGAN DAN ISSUE TENTANG SMELTER
Philip O. Leander,SH.
VENUE
Jakarta (Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro)
TRAINING DURATION
2 days
JADWAL TRAINING 2020
- 24 Agust 2020-25 Agust 2020
- 14 Sep 2020-15 Sep 2020
- 26 Okt 2020-27 Okt 2020
- 23 Nop 2020-24 Nop 2020
- 14 Des 2020-15 Des 2020
INVESTMENT/PERSON
- 4.500.000/person (full fare) or
- 4.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
- 3.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor
TUMPANG TINDIH LAHAN PERTAMBANGAN DAN ISSUE TENTANG SMELTER