Petugas K3 Ruang Terbatas (Utama) – Sertifikasi Kemenakertrans
Bogor / Jakarta | 12 – 16 Januari 2015 | IDR 9.000.000,-/ Person
Bogor | 9 – 13 Februari 2015 | IDR 9.000.000,-/ Person
Jakarta | 23 – 27 Februari 2015 | IDR 9.000.000,-/ Person
Jakarta | 2 – 6 Maret 2015 | IDR 9.000.000,-/ Person
Bogor | 16 – 20 Maret 2015 | IDR 9.000.000,-/ Person
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
Introduction
Program pelatihan petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemenakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya
Tujuan
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ ruang tertutup (confined space).
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ ruang tertutup (confined space)
- Work permit procedure
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur Log Out – Tag Out
- karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/ tertutup (confined space).
- Teknis pengukuran dan deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ ruang tertutup (confined space)
- Rencana dan prosedur tanggap darurat di terbatas/ ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ ruang tertutup (confined space)
Persyaratan Peserta
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Materi
- Peraturan perundang – undangan K3 di ruang terbatas
- Dasar – dasar K3 di ruang terbatas
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Identifikasi dan penilaian risiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
- Program memasuki ruang terbatas (confined spaces entry program)
- Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
- Prosedur log out – tag out
- Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP)
- Pertolongan pertama pada kecelakaan P3K
- Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
- Kelembagaan K3
- EVALUASI
Instruktur Pelatihan
Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMENAKERTRANS RI dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya.
Sertifikasi
Kepada yang lulus pelatihan ini akan diberikan Sertifikat dan Kartu Lisensi yang di keluarkan oleh Kemenakertrans RI.
Durasi
5 Hari
General Information
Facilities
- Quality training material (hardcopy and softcopy)
- Quality training kits
- Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
- Certificate of Completion
- Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI
- Exclusive flash disk
TIME &VENUE 2015
Bogor
- 12 – 16 Januari 2015
- 9 – 13 Februari 2015
- 16 – 20 Maret 2015
- 13 – 17 April 2015
- 18 – 22 Mei 2015
- 3 – 8 Juni 2015
- 27 – 31 Juli 2015
- 24 – 28 Agustus 2015
- 8 – 12 september 2015
- 19 – 23 Oktober 2015
- 24 – 28 November 2015
- 7 – 11 Desember 2015
Jakarta
- 12 – 16 Januari 2015
- 23 – 27 Februari 2015
- 2 – 6 Maret 2015
- 6 – 10 April 2015
- 25 – 29 Mei 2015
- 3 – 8 Juni 2015
- 27 – 31 Juli 2015
- 24 – 28 Agustus 2015
- 1 – 5 september 2015
- 5 – 9 Oktober 2015
- 24 – 28 November 2015
- 1 – 5 Desember 2015
Tuition Fee & Registration Deadline
- IDR 9.000.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
- Registration and payment deadline a weeks before training held.