Confined Space Safety – Primary Level / Keselamatan Kerja pada Ruang Terbatas Tingkat Utama (Sertifikasi Kemnaker RI)
Jakarta | 05 – 09 Maret 2018 | Rp 7.000.000,-
Overview
Program pelatihan kompetensi petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemenakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas. Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
Contents / Syllabus
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
- Peraturan perundang – undangan K3 di ruang terbatas
- Dasar – dasar K3 di ruang terbatas
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Identifikasi dan penilaian risiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
- Program memasuki ruang terbatas (confined spaces entry program)
- Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
- Prosedur log out – tag out
- Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP)
- Pertolongan pertama pada kecelakaan P3K
- Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
- Praktek lapangan
Metode Penyajian:
- Pengajaran dan presentasi kelas
- Film / video / photo & gambar
- Sharing & diskusi
- Tanya & jawab
- Studi kasus & Analisa
- Uji teori
- Praktek
Bahasa:
Bahasa pengantar mengajar dan bahan bacaan dalam bahasa Indonesia.
Instruktur:
Instruktur berpengalaman dibidangnya
Sertifikat
Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat yang diterbitkan oleh Kemnaker RI.
Biaya
Rp. 7.000.000,- per peserta non residential
Biaya sudah termasuk:
- Hand out dan training kit
- Honor untuk Pemateri
- Transportasi untuk Instruktur dan asisten instruktur [pp]
- Sertifikat [bagi yang telah dinyatakan lulus] yang diterbitkan oleh Kemnaker RI