PETUGAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)
Bojonegoro, Jawa Timur | 20 – 23 April 2013 | Rp. 6.500.000,-
Bojonegoro, Jawa Timur | 18 – 21 Mei 2013 | Rp. 6.500.000,-
Bojonegoro, Jawa Timur | 15 – 18 Juni 2013 | Rp. 6.500.000,-
Bojonegoro, Jawa Timur | 20 – 23 Juli 2013 | Rp. 6.500.000,-
Bojonegoro, Jawa Timur | 16 – 19 Agustus 2013 | Rp. 6.500.000,-
Jadwal Training 2013 Selanjutnya …
TUJUAN UMUM PELATIHAN
Bekerja di dalam ruang terbatas (confined spaces) mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Oleh karenanya diperlukan aturan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja dan aset lainnya, baik melalui peraturan perundang-undangan, program memasuki ruang terbatas dan persyaratan ataupun prosedur untuk memasuki dan bekerja di dalam ruang terbatas.
Seperti diketahui bersama, ruang terbatas (confined spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu dan sebagainya. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebihan, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat di dalam ruang terbatas tersebut yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.
TUJUAN UMUM PELATIHAN
Mampu bekerja secara aman di ruang terbatas (confined space) dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja dan kesehatan kerja lainnya.
MATERI PELATIHAN TEKNISI K3 PESTISIDA
- Peraturan perundang-undangan K3 di ruang terbatas
- Dasar-dasar K3 di ruang terbatas
- Pengenalan karakterisitik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas (HIRA/ JSA)
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
- Program memasuki ruang terbatas (confined space entry program)
- Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
- Prosedur Log Out-Tag Out
- Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat (ERP)
- Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
- Kelembagaan K3
- Praktek
- Evaluasi
METODE PEMBELAJARAN
Ceramah, diskusi kelompok, penugasan praktek:
- Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
- Pengukuran dan deteksi gas beracun
- Penggunaan alat bantu pernafasan
INVESTASI
Rp. 6.500.000,– ( enam juta lima ratus ribu rupiah)
Tempat : Bojonegoro
FASILITAS
Sudah termasuk : SIO (Surat Ijin Operasi), Sertifikat dan Buku Kerja yang dikeluarkan oleh Kemnetrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Hands-out, Peminjaman APD, 2 malam akomodasi 1 kamar /berdua A/C, Kamar mandi dalam , 2 x sarapan pagi, 2 x makan malam dan 2 x makan siang.
‘* Check in akomodasi sore, sehari sebelum tanggal pelatihan
Sertifikat & Lisensi : diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
JADWAL PELATIHAN
No | Bulan | Tanggal |
1 | Januari | 19-22 |
2 | Februari | 16-19 |
3 | Maret | 16-19 |
4 | April | 20-23 |
5 | Mei | 18-21 |
6 | Juni | 15-18 |
7 | Juli | 20-23 |
8 | Agustus | 16-19 |
9 | September | 16-19 |
10 | Oktober | 19-22 |
11 | November | 16-19 |
12 | Desember | 14-17 |