PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

UPDATED PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Jakarta | 05 Oktober 2020 | Rp 2.750.000/ peserta
Jakarta | 02 November 2020 | Rp 2.750.000/ peserta
Jakarta | 11 Desember 2020 | Rp 2.750.000/ peserta

 

 

PENGANTAR

Sebagai warga negara yang baik, Anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Tata cara penerapan pajak diatur dalam Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya. Instrumen hukum inilah yang digunakan oleh pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia untuk membayar pajak.

Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekwensi yang harus ditanggung oleh para Wajib Pajak, oleh karena itu menjadi sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari “PPh Pasal 21 & PPh WP-OP” dan aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan PPh Pasal 21 & PPh WP-OP sehingga kewajiban pajak Anda sesuai dengan yang seharusnya.

 

MANFAAT PELATIHAN PPh 21/26 DAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

  1. Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan PPh Pasal 21/26 & WP-OP di Indonesia.
  2. Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
  3. Peserta dapat menyusun SPT PPh Pasal 21/26 & SPT WP-OP dan menerbitkan Bukti Potong.
  4. Peserta dapat memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait dengan klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak kerjasama dengan mitra bisnis.
  5. Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
  6. Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan witholding tax (self diagnosis).

 

METODE PELATIHAN PPh 21/26 DAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

  1. Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi pajak.
  2. Diskusi untuk mengidentifikasi objek witholding tax di perusahaan peserta pelatihan.
  3. Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak terutang.

 

MATERI PELATIHAN PPh 21/26 DAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

  1. Pajak Penghasilan Pasal 21/26 (PPh Ps. 21/26)
  2. Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
  3. Subjek Pajak
  4. Objek Pajak dan Pengecualinnya
  5. Saat Terutang dan Tempat Terutang
  6. Mekanisme Penghitungan
  7. Pengurang Yang Diperbolehkan
  8. Penghasilan Tidak Kena Pajak
  9. Tarif Pajak dan Penerapannya
  10. Perencanaan Pajak
  11. SPT PPh Pasal 21/26
  12. Pajak Penghasilan Wajib Pajak – Orang Pribadi
  13. Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
  14. Subjek Pajak
  15. Objek Pajak
  16. Kompensasi Kerugian
  17. Koreksi Fiskal
  18. PPh Terutang
  19. Kredit Pajak
  20. PPh Kurang Bayar / Lebih Bayar
  21. Anggsuran PPh Pasal 25 Tahun Pajak berikutnya
  22. Pengisian SPT WP-OP

 

SIAPA SEBAIKNYA MENGIKUTI PELATIHAN INI?

Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak, Self Employee seperti  Notaris, Konsultan Hukum, Dokter dll.

 

INSTRUCTOR

Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP®, CA, CMA(Aust)

 

VENUE

Jakarta (Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro)

 

DURATION

1 day

 

JADWAL TRAINING 2020

  • 05 Okt 2020-05 Okt 2020
  • 02 Nop 2020-02 Nop 2020
  • 11 Des 2020-11 Des 2020

 

INVESTMENT/PERSON

  1. 2.750.000/person (full fare) or
  2. 2.500.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. 2.250.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

 

FACILITIES FOR PARTICIPANTS

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  10. Qualified instructor

 

UPDATED PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days