Procurement – Klausa Kontrak untuk procurement

Procurement – Klausa Kontrak untuk procurement
Jakarta | 28 – 29 Mei 2015 | Rp 3 500 000 

 

Agenda Training Klausa Kontrak untuk procurement– day 1

Sesi 1. Pengenalan kontrak bagi staff non-legal

  • Definisi dari kontrak.
  • Pihak – Pihak yang terlibat dalam kontrak. Berapa banyak pihak yang bisa terlibat di dalam kontrak?
  • Persiapan untuk membuat kontrak termasuk pengenalan istilah.
  • Pemahaman kontrak dalam pembelian
  • Pentingnya kontrak untuk bagian pembelian

Sesi 2. Tanggung Jawab dan Wewenang para pihak yang terlibat.

  • (akan dibagikan sebuah kontrak untuk menjadi bahan diskusi)
  • Tanggung Jawab Penjual dan Pembeli.
  • Tanggung Jawab Pemilik Kontrak (Contract Owner) atau Pemilik Proses (Business Owner).
  • Tanggung Jawab Penandatangan Kontrak.
  • Tanggung Jawab Bagian Legal
  • Tanggung Jawab Bagian Vendor Manajemen.

Sesi 3. Cara Menyusun Kontrak.

  • Template kontrak (akan dibagikan template kontrak standard).
  • Beberapa hal yang harus dipahami dalam membuat kontrak.
  • Pengertian sederhana mengenai klausa – klausa di dalam kontrak (pada pelatihan kali ini masih tidak diperlukan seorang legal dikarenakan hanya untuk pemahaman standard).

Sesi 4. Kapan kita menggunakan kontrak

  • Perbedaan antara kontrak dan Purchase Order
  • Kapan kita mulai menyusun kontrak
  • Apakah pembelian bisa dilakukan jika kontrak belum ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

 

Agenda Training Klausa Kontrak untuk procurement – day 2

Sesi 5. Peranan kontrak selama jangka waktu kontrak.

  • Pada saat apa kontrak akan berperan/digunakan oleh bagian pembelian.
  • Review kontrak yang masih berjalan
  • Review kontrak yang akan habis.
  • Pihak yang berperan dalam proses review kontrak

Sesi 6. Kontrak Monitoring

  • Hal – hal yang perlu dimonitor
  • Bagaimana memonitor kontrak.
  • Siapa yang harus memonitor kontrak tersebut dan apa hasilnya

Sesi 7. Menilai performa sebuah kontrak

  • Faktor – faktor untuk menilai kontrak tersebut under atau out performer.
  • Masalah dalam penyusunan sebuah kontrak
  • Sekilas mengenai hukum

Sesi 8. Perubahan dalam kontrak

  • Apakah kontrak boleh/bisa berubah?
  • Siapa yang berhak mengajukan perubahan. Pembeli atau penjual?
  • Mengenal istilah addendum

 

Waktu dan Tempat

Jakarta | 28- 29 Mei 2015

Investasi 

Rp. 3.500.000

 

 

Kontrak Pembelian Barang dan Jasa untuk Staff Non-Legal di bagian Procurement

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days