Grey Area Perpajakan akan mencegah timbulnya perselisihan penafsiran dalam pajak
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 30 – 31 Maret 2020 | Rp 6.400.000,-
Bandung/ Jakarta/ Surabaya | 06 – 07 April 2020 | Rp 7.400.000,-
Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok | 13 – 14 April 2020 | Rp 8.400.000,-
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 04 – 05 Mei 2020 | Rp 6.400.000,-
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Grey Area Perpajakan
Ketentuan perundang-undangan dalam sistem perpajakan sudah seharusnya menganut asas certainty (kepastian). Asas kepastian menjamin bahwa regulasi yang ditetapkan dapat dipahami (comprehensible), tidak menyisakan ruang keraguan tetapi sebaliknya memberikan kejelasan penuh (must be unambiguous and certain), tidak hanya bagi fiskus atau otoritas pajak tetapi juga bagi wajib pajak. Sayangnya, di Indonesia masih terdapat ruang ketidakjelasan, daerah abu-abu atau juga sering disebut dengan grey area.
Adanya grey area dalam peraturan pajak dapat memberikan celah terciptanya perbedaan dalam menerjemahkan butir, ayat, kata-kata serta aturan turunan dalam undang-undang perpajakan. Hal ini bisa jadi merugikan wajib pajak ketika estimasi beban pajak yang harus dibayarkan ternyata lebih besar dari yang diperhitungkan disebabkan oleh beda pemahaman dengan otoritas pajak. Dengan memahami persoalan grey area, wajib pajak dapat terhindar dari perselisihan penafsiran serta mampu menyiapkan alternatif strategi dalam manajemen pajak di internal perusahaan.
Tujuan Training Grey Area Perpajakan
- Memahami konsep dasar dari sistem perpajakan kontemporer yang berlaku di Indonesia.
- Memahami persoalan grey area yang ada di sistem perpajakan Indonesia
Materi Training Grey Area Perpajakan
- Ruang lingkup grey area dalam sistem perpajakan Indonesia
- Asas Sistem perpajakan serta penjabaran peraturan perpajakan komprehensif yang berlaku di Indonesia
- Prosedur analisa ketentuan perundangan pajak
- Urgensi pemahaman grey area bagi wajib pajak
- Grey area di Pajak Penghasilan (PPh)
- Grey area dalam persoalan taxability pada suatu penghasilan
- Grey area dalam deductibility pengeluaran perusahaan
- Penilaian akuntansi pada harta baik dalam kerangka pajak atau aktiva
- Grey area dalam persoalan bonus dan angsuran
- Penggajian karyawan dan direksi
- Pemotongan gaji karyawan
- Pemotongan pajak penghasilan pada rekanan firma
- Kontrak kerja
- Pemotongan Penghasilan pada PPh Pasal 26
- Grey area di Pajak Pertambahan Niai (PPN)
- Tata cara pengkreditan pajak
- Persoalan faktur pajak
- Grey area pada persoalan penggunaan jasa, konsinyasi, penyerahan atau pengangkutan barang
- Grey area di Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
- Grey area dalam persoalan wajib pajak beserta dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- Grey area pada permasalahan jatuh tempo penyetoran/pelaporan pajak
- Imbalan bunga untuk wajib pajak
Metode
Brainstorming, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.
Peserta
Manajer Keuangan, Tax Manager/ Officer, Accounting Managers, Finance Managers, Internal Controller, dan Management Accountant
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Biz, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Hotel Ibis Senen, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 30 – 31 Maret 2020
- 6 – 7 April 2020
- 13 – 14 April 2020
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
- 28 – 29 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 8.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residential)
- Rp 7.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residential)
- Rp 6.400.000 Per Peserta untuk Semarang, Solo atau Yogyakarta (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Marita, SE, M.Si, Ak, CA and team
Grey Area Perpajakan