PSAK 71 Instrumen keuangan (Adopsi IFRS 9 Financial instrument) dan PSAK 4 Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi
Hotel Ibis Kemayoran, Jakarta | 25 – 26 April 2019 | Rp. 7.000.000,-
Deskripsi
Pada tanggal 14 September 2016, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Exposure Draft Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 71 tentang Instrumen Keuangan yang merupakan adopsi dari IFRS 9 Financial Instruments yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). PSAK 71 memperkenalkan tentang pengaturan klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan berdasarkan karakteristik kontraktual arus kas dan bisnis model entitas. PSAK juga harus sesuai dalam Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi dimana Laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan ( entitas yang dikendalikan) seakan – akan entitas – entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu perusahaan. Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat memahami dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian untuk sekelompok entitas yang berada dalam pengendalian suatu entitas induk
Materi PSAK 71 & PSAK 4
PSAK 71
- Pendahuluan tentang PSAK 71
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- Definisi
- Klasifikasi dan Pengukuran
- Klasifikasi Aset Keuangan
- Test Model Bisnis
- Tes SPPI
- Klasifikasi liabilitas Keuangan
- Pengukuran pada Pengakuan Awal
- Pengukuran Selanjutnya
- Impairment
- Model Impairment umum
- Tinjaun model Impairment baru
- Model Impairment yang di sederhanakan
- Model Purchased or Originated Credit impaired (POCI)
- Penerapan PSAK 71 kepada perusahaan berelasi, personil manajemen kunci, dan piutang pinjaman antar perusahaan
- Implikasi Lebih Lanjut
- Modifikasi Kewajiban Keuangan
- Instrument Keuangan off Balance Sheet
- Dampak Penting Lainnya
- Akuntansi Lindung Nilai
- Kriteria Kualifikasian dan Pengujian Efektivitas
- Item Lindung Nilai
- Instrumen Lindung Nilai
- Penyajian
- Persyaratan Lainnya
- Transisi dan PSAK 55 ke 71
- Pengungkapan ilustrasi pada periode pelaporan pertama dimana entitas menrapkan PSAK 71
MATERI PENYUSUNAN LAPORAN KONSOLIDASI
- PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri
- Penyusunan Laporan Keuangan Tersendiri
- Pengungkapan
- PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian
- Pengendalian
- Persyaratan Akuntansi
- Kepentingan Nonpengendali
- Kehilangan Pengendalian
- Penentuan Apakah Entitas Adalah Entitas Investasi
- Entitas Investasi: Pengecualian Terhadap Konsolidasi
- PSAK 67 Pengungkapan Kepentingan Dalam Entitas Lain
- Pertimbangan dan Asumsi Signifikan
- Status Entitas Investasi
- Kepentingan dalam Entitas Anak
- Kepentingan dalam Entitas Anak yang tidak Dikonsolidasi (Entitas Investasi)
- Kepentingan dalam Pengaturan Bersama dan Entitas Asosiasi
- Kepentingan dalam Entitas Terstruktur yang tidak Dikonsolidasi
- Studi kasus
Metode
Presentasi, Group Discussion ,Studi Kasus
Peserta
Manajer Keuangan, Tax Managers, Tax Specialists, Finance Managers, Finance Directors ,Financial Controller, Accountants, Financial Accounting Managers, Head of Accounting and Administration, Officer & Staff Finance and Accounting
Waktu Dan Tempat
- Hotel Ibis Kemayoran, Jakarta
- 25 – 26 April 2019
Investasi dan Fasilitas
- 7.000.000 (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%)) untuk lokasi di Surabaya
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
Instruktur
Tri Ciptaningsih SE MM and team