RESIKO PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT
HOTEL IBIS KEMAYORAN, Jakarta | Sabtu , 2 Juli 2011 | Rp. 1.500.000,-
LATAR BELAKANG
Akhir-akhir ini, isu penyajian laporan keuangan rumah sakit sangat ramai dibicarakan. Penyajian laporan keuangan rumah sakit mempunyai masalah tersendiri karena kompleksitas badan hukum rumah sakit. Sebagaimana kita ketahui, rumah sakit dapat berada di bawah Yayasan, PT baik tertutup maupun terbuka, serta Badan Layanan Umum.
Karena kompleksitas badan hukum rumah sakit tersebut, maka permasalahan ditimbulkan juga beragam. Tidak jarang ditemukan adanya sengketa hukum antara pengelola rumah sakit dengan Pengurus Yayasan yang menaungi rumah sakit. Demikian juga rumah sakit yang berbadan hukum PT dan BLU.
Namun satu hal yang harus diperhatikan bahwa penyajian laporan keuangan adalah kewajiban pengurus rumah sakit, baik berbadan hukum PT, berada di bawah naungan Yayasan maupun BLU. Aspek-aspek keuangan dan hukum apa yang harus dipahami dalam penyajian laporan keuangan rumah sakit? Dan bagaimana menugaskan akuntan publik dalam melakukan investigasi terhadap kecurangan pada rumah sakit?
POKOK BAHASAN
- Kewajiban Pelaporan Keuangan rumah sakit Berdasarkan UU Yayasan, peraturan perundang-undangan terkait dengan BLU dan UU PT, Norma Akuntansi Dalam Perspektif Hukum, Sanksi Pelaporan Keuangan Rumah Sakit,
- Dampak Kejahatan Bisnis Terhadap Resiko Pelaporan Keuangan dan Audit Rumah Sakit, Tanggung Jawab Hukum Akuntan Publik dalam Audit Rumah Sakit, Tanggung Jawab Pidana dan Perdata Dalam Pelaporan Keuangan Rumah Sakit,
- Penggunaan Laporan Akuntan Sebagai Bukti Hukum Dalam Sengketa Keuangan Rumah Sakit, Kewajiban ”Whistle Blower” Akuntan Publik,
- Studi Kasus.
NARASUMBER
MARISI P PURBA, SE., AK
- Penulis Buku Akuntansi & Audit,
- Akademisi pada Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAK) UNPAD, UNISBA dan UK Maranatha.
- Manajer Analisa Implementasi IFRS di PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk,
- Pernah Bekerja sebagai auditor di KAP Andersen dan Grant Thornton International,
- Anggota Dewan Review Mutu KAP
TEMPAT :
HOTEL IBIS KEMAYORAN Jl. Bungur Besar Raya No. 79-81 Jakarta.
K O N T R I B U S I
- Rp. 1.500.000 : ( 2x Coffee Break, Makan Siang, Training Kit & Sertifikat )