SERTIFIKASI PELATIHAN AHLI K3 LISTRIK – Sertifikat DEPNAKERTRANS
Bogor/ Jakarta | 19 – 31 Januari 2015 | Rp. 13.500.000
Bogor/ Jakarta | 09 – 21 Februari 2015 | Rp. 13.500.000
Bogor/ Jakarta | 09 – 21 Maret 2015 | Rp. 13.500.000
Bogor/ Jakarta | 06 – 18 April 2015 | Rp. 13.500.000
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
PENDAHULUAN
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Kepmenakertas No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja
- Permenaker No : Per-02/MEN/1992 Tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
TUJUAN TRANING AK3 LISTRIK
Setelah selesai mengikuti pelatihan k3 listrik dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 Listrik di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
MATERI PELATIHAN AHLI K3 LISTRIK
1.Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusu
11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
16. Praktek kerja Lapangan (PKL)
17. Seminar
PESERTA TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Pelatihan ini perlu diikuti para praktisi K3, supervisor, anggota P2K3 dll. Dengan persyaratan minimal D3 atau sederajat dengan ketentuan : Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun, Bagi yang lulusan SMA sederajat mendapatkan Sertifikat tetapi tidak mendapatkan SKP (Surat Keputusan Penunjukkan)
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.
PENYELENGGARA
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Depnakertrans.
SERTIFIKAT
Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli K3 Listrik dari Depnakertrans dan Penunjukan Ahli K3 Listrik yang dikeluarkan oleh Depnakertrans setelah memenuhi syarat.
Jadwal Training Ahli K3 Listrik
- 19 – 31 Januari 2015
- 09 – 21 Februari 2015
- 09 – 21 Maret 2015
- 06 – 18 April 2015
- 18 – 30 Mei 2015
- 11 – 25 Agustus 2015
- 07 – 19 September 2015
- 15 – 28 Oktober 2015
- 09 – 21 November 2015
- 07 – 19 Desember 2015
Facilities
- Quality training material (hardcopy and softcopy)
- Quality training kits
- Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
- Certificate of Completion
- Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI
- Exclusive flash disk
Tuition Fee & Registration Deadline
- IDR 13.000.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
- Registration and payment deadline a weeks before training held