Berdasarkan PP No.50 tahun 2012 SMK3, semua perusahaan diwajibkan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3
Puri Denpasar Hotel, Jakarta | 23 – 24 Oktober 2019 | Rp 3.000.000,-
Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.50 tahun 2012 mengenai Sistem Management K3 (SMK3) dimana semua perusahaan diwajibkan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3, terutama bagi perusahaan yang memiliki minimal 100 pekerja atau perusahaan yang memiliki potensi kecelakaan tinggi. Tujuan dari diwajibkannya penerapan SMK3 bagi perusahaan adalah untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi pekerja, asset perusahaan dan lingkungan. Training SMK3 mengacu pada sistem manajemen keselamatan internasional (OHSAS 18001: 2007) dan regulasi pemerintah dalam penerapan SMK3.
Materi Training Manajemen K3
- Dasar-Dasar Penerapan K3
- Pemahaman Persyaratan SMK3
- Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3
- Persyaratan Sistem Manajemen K3
- Pemahaman Persyaratan SMK3
- Audit SMK3
- Sertifikasi SMK3 dan OHSAS: 2007
Peserta
Target peserta training ini adalah HSE (Health Safety Environment) Departement, Operation/ Production Departement, HRD Departement,dan Management Representative
Instruktur
- Lidia Handayani. Lulusan Master Science dibidang Manajemen Lingkungan dan K3 dari Universitas Indonesia (UI). Dengan pengalaman kerja pada beberapa perusahaan multinasional, menjadikan beliau berkompeten dalam mengembangkan system manajemen K3 dan lingkungan. Beberapa training yang telah diikuti diantaranya IRCA Lead Auditor Course OHSAS 18001: 2007, Ahli K3 Umum, Integrated Environmental Health Safety Management System. Secara akademis, beliau adalah dosen Teknik Lingkungan pada salah satu perguruan tinggi swasta dan telah memiliki pengalaman melakukan presentasi riset pada beberapa konfrensi internasional
- Eka Fitriyati R, SKM. Perjalan karier dimulai pada tahun 2010 sejak menjadi safety analyst pada bidang oil service & mining dan Safety Health Environment Coordinator pada beberapa industry manufaktur. Beliau telah berpengalaman dalam mengembangkan Sistem Manajemen K3 dan OHSAS pada berbagai industry Beliau adalah lulusan sarjana kesehatan dan keselaman kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Dipenogoro. Beliau sudah bersertifikasi dalam beberapa kompetensi yaitu: Ahli K3 Umum, Ahli K3 Kebakaran, Integrated OHS and Environment Management System, serta Construction Management System (CSMS)
Tanggal
- 23 – 24 Oktober 2019
- Pk. 09.00-17.00
Tempat kursus
- Puri Denpasar Hotel,
- Jakarta Selatan
BIAYA:
- Harga: Rp 3.000.000,-/ orang
- Rp 8.400.000/ 3 orang dari perusahaan yang sama
- Rp 12.500.000/ 5 orang dari perusahaan yang sama
- Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, lunch dan coffee break