SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001
Bali / Yogyakarta / Bandung | 21 – 24 January 2014 | Rp 7.200.000,- / person
Bali / Yogyakarta / Bandung | 4 – 6 February 2014 | Rp 7.200.000,- / person
Bali / Yogyakarta / Bandung | 25 – 27 February 2014 | Rp 7.200.000,- / person
Bali / Yogyakarta / Bandung | 4 – 6 Maret 2014 | Rp 7.200.000,- / person
Bali / Yogyakarta / Bandung | 18 – 21 Maret 2014 | Rp 7.200.000,- / person
Jadwal Training 2014 Selanjutnya …
DESCRIPTION
Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
Sistem Manajemen K3 berdasarkan PP 50 2012 dan Standard Internasional OHSAS 18001:2007 diberlakukan agar perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
TUJUAN
- Peserta memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
- Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya k3
- Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
- Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
- Mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
- Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
OUTLINE
- Dasar – dasar Manajemen K3: Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
- Pemahaman Persyaratan SMK3: Lingkup SMK3, Pemahaman per elemen SMK3: PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001, keterkaitan antara SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001:2007, Pedoman Penerapan dan contoh penerapan
- Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3: Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3, metode pengkajian resiko bahaya K3
- Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
- Sertifikasi SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001:2007
- Workshop / simulasi / studi kasus
TIME & VENUE
- 07 – 09 January 2014
- 21 – 23 January 2014
- 04 – 06 February 2014
- 25 – 27 February 2014
- 04 – 06 Maret 2014
- 18 – 21 Maret 2014
- 08 – 10 April 2014
- 29 April – 01 May 2014
- 20 – 22 May 2014
- 03 – 05 June 2014
- 24 – 26 June 2014
Tempat :
Bali / Yogyakarta / Bandung
REGULAR COURSE :
- Rp 7.200.000,- / person ++non- residentiaL ++
- Rp 8.500.000,- / person ++ residentiaL ++