STRATEGI PENANGANAN PIUTANG BERMASALAH MELALUI JALUR HUKUM
Yogyakarta | 15 – 17 Mei 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta
Yogyakarta | 22 – 24 Mei 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta
Yogyakarta | 27 – 29 Mei 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta
Yogyakarta | 19 – 21 Juni 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
PENANGANAN PIUTANG BERMASALAH MELALUI JALUR HUKUM TRAINING DESCRIPTION
Dalam dunia perbankan, ancaman dan potensi gagal bayar, telah mulai dirasakan oleh semua pelaku bisnis. Dikhawatirkan, hal ini akan terus berlanjut, menuju ke arah kehancuran financial massal di semua sektor industri. Sehingga pilihan terbaik saat ini adalah melakukan recovery piutang menjadi cash money. Upaya-upaya memperkecil terjadinya resiko piutang macet, harus segera dilakukan secara dini dan terintegrasi, dimulai dengan mengirim pemberitahuan tentang adanya piutang yang harus dibayar, melakukan penagihan langsung, sampai dengan mengajukan gugatan wanprestasi di pengadilan tingkat pertama, atau bahkan mem-pailit-kan ‘debitur’ yang beritikad tidak baik. Namun, upaya memperoleh dana segar (cash money) dari piutang bermasalah, tidak hanya berhenti sampai recovery jaminan. Tata cara penjualan atas jaminan utang, sepatutnya memenuhi ketentuan yang ada. Sehingga, peluang pihak “lawan” (debitur) untuk menggugat balik kealpaan “kreditur”, dapat diminimalisasi. Yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa penagihan harus dilakukan dengan cara-cara yang elegant & taat asas. Penggunaan debt coll yang tidak bertindak semestinya, akan berdampak balik kepada Pemberi Kuasa, yang pada gilirannya dapat menjerat ke arah perbuatan pidana.
PENANGANAN PIUTANG BERMASALAH MELALUI JALUR HUKUM TRAINING OUTLINES
- Pengantar
- Penanganan Piutang Bermasalah dan strategi penanganannya.
- Latar belakang timbulnya Piutang Bermasalah
- Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah
- Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata
- Eksekusi jaminan di pengadilan
- Eksistensi Pengadilan Niaga dalam hal penyelesaian Piutang bermasalah dan Perkembangannya dalam era globalisasi
- Peranan dan fungsi Kurator dalam Kepailitan dalam penyelesaian piutang bermasalah
- Kepailitan dan efektifitasnya dalam recovery utang.
- Peran & Fungsi Kurator dalam perkara kepailitan.
- Strategi melakukan gugatan perdata / kepailitan yang efisien & efektif
- Efektifitas penggunaan gugatan perdata & kepailitan dalam pengembalian utang
PENANGANAN PIUTANG BERMASALAH MELALUI JALUR HUKUM TRAINING INSTRUCTOR
Rury Febrianto, SE., MM
WHO SHOULD ATTEND?
Direktur, Manajer, Supervisor, dan staf pada Divisi Legal, Kredit, Collection, Finance
PENANGANAN PIUTANG BERMASALAH MELALUI JALUR HUKUM TRAINING METHOD
Lecturing, workshop, interactive discussion, sharing and case study.
- 15 – 17 Mei 2019
- 22 – 24 Mei 2019
- 27 – 29 Mei 2019
- 19 – 21 Juni 2019
- 25 – 27 Juni 2019
- 10 – 12 Juli 2019
- 17 – 19 Juli 2019
- 29 – 31 Juli 2019
- 14 – 16 Agustus 2019
- 21 – 23 Agustus 2019
- 28 – 30 Agustus 2019
- 11 – 13 September 2019
- 18 – 20 September 2019
- 25 – 27 September 2019
- 9 – 11 oktober 2019
- 16 – 18 Oktober 2019
- 23 – 25 Oktober 2019
- 6 – 8 November 2019
- 13 – 15 November 2019
- 20 – 22 November 2019
- 4 – 6 Desember 2019
- 11 – 13 Desember 2019
- 18 – 20 Desember 2019
Hotel Horison Yogyakarta | Yogyakarta
Hotel the 101 Tugu| Yogyakarta
Hotel Phoenix| Yogyakarta
PENANGANAN PIUTANG BERMASALAH MELALUI JALUR HUKUM TRAINING FEE
- Biaya training IDR 6.750.000 per peserta – Non-residential, belum termasuk pajak. Pelaksanaan di Yogyakarta minimal peserta 2 orang.
- Venue training lain: Bandung, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, dengan minimal peserta 4 orang. Biaya investasi – call
PENANGANAN PIUTANG BERMASALAH MELALUI JALUR HUKUM TRAINING FACILITIES
- Training Modul
- Training kits
- Qualified instructor
- Fine bag pack
- Flashdisk berisi materi
- Sertifikat
- Polo shirt
- Training photo
- 2x coffee break dan lunch
- Transport Service dari airport ke hotel (min. 2 orang peserta dari perusahaan yg sama)