Struktur & Skala Upah dikaitkan dengan Upah Sundulan
Epicentrum Walk Office, Jakarta | 22 November 2017 | Rp. 2.000.000 nett / orang
Latar Belakang:
Pasal 92 ayat 1 UU No 13 tahun 2003 yang dipertegas lewat Kepmenakertrans No 49 tahun 2004 sangat jelas mengamanatkan tentang perlunya setiap perusahaan menyusun struktur dan skala upah yang kondusif. Implementasi yang belum optimal akhirnya melahirkan salah satu pasal dalam Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 yaitu pasal 14 yang mewajibkan pelampiran struktur dan skala upah dalam setiap pengajuan Peraturan Perusahaan ataupun Perjanjian Kerja Bersama. Kondisi ini tampaknya belum banyak disadari oleh setiap perusahaan, bahkan masih banyak yang belum memiliki sistem pengelolaan struktur dan skala upah.
Atas dasar itu, maka kami menyelenggarakan pelatihan ini dengan harapan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis termasuk pengurus Serikat Buruh untuk memahami bagaimana ketentuan tersebut. Melalui pelatihan ini para peserta juga akan diperkenalkan dengan alternatif cara menghitung upah sundulan sebagai konsekwensi kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) tiap tahun.
Silabus Pelatihan:
Sesi 1
Norma Dalam Hubungan Industrial
- Makro Minimal
- Mikro Kondisional
Sesi 2
Esensi Kepmenakertrans No 49 tahun 2004
- Struktur dan skala upah
- Alternatif penyusunan grading
Sesi 3
Dasar Penentuan Poin
- Evaluasi jabatan
- Variasi menyusun format penentuan poin
Sesi 4
Upah Sundulan
- Latar belakang upah sundulan
- Alternatif menghitung upah sundulan
- Antisipasi dampak terhadap struktur dan skala upah
Nara Sumber:
Mohammad Mustaqim, SE, MM, AAAIJ, ICLFP, AAAK
Beliau saat ini aktif sebagai konsultan Sumber Daya Manusia dan konsultan asuransi selain juga aktif sebagai staf pengajar di berbagai program studi. Beliau berpengalaman sebagai praktisi di bidang penanganan SDM pada dua buah perusahaan multinasional dari Eropa selama periode tahun 2000-2005. Beliau menyelesaikan program Sarjana Ekonomi dan program Magister Manajemen-nya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Beberapa proyek yang pernah ditangani beliau antara lain: Penyusunan framework training penunjang kompetensi, Studi kelayakan program asuransi pendidikan bagi anak PNS, Pengembangan Job Evaluation & Salary System, Narasumber pelatihan SDM dan Hubungan Industrial, termasuk menjadi Saksi Ahli dalam persidangan Perselisihan Hubungan Industrial. Beliau aktif juga dalam industri perasuransian baik sebagai pelaku bisnis ataupun pengurus organisasi. Aktifitas organisasi yang lain adalah sebagai pengurus di beberapa komunitas alumni.
Investasi :
- 2.000.000 nett / orang,
- 1.800.000 nett / orang (Apabila melakukan pembayaran seminggu sebelum pelatihan)
Sudah termasuk Coffe Break 2x, Makan siang, Seminar Kit, Sertifikat