STEP BY STEP MERANCANG STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF

STEP BY STEP MERANCANG STRUKTUR SKALA UPAH & SISTIM KOMPENSASI YANG EFEKTIF

Hotel Santika Seminyak, Bali | 07 September 2018 | Rp 1.000.000,-

 

 

Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah tahun 2015, mewajibkan kepada perusahaan untuk menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.  Adanya struktur dan skal upah ini bahkan dalam PP tersebut diamanatkan wajib diberitahukan kepada pekerja, bahkan menjadi persyratan untuk pengurusan PP / PKB, bahkan pengenaan sanksi jika ketentuan ini tidak dilaksankan oleh perusahaan.

Namun sesungguh, penyusunan struktur dan skala upah yang tepat berbasis produktivitas dengan memperahtian ketentuan UU tenaga kerja, menjadi kebutuhan perusahaan sendiri dalam menarik, memotivasi dan mempertahankan karyawan. Untuk itu dalam perencanaan dan penerapan sistem kompensasi dan benefit harus disesuaikan dengan visi, misi, strategi bisnis, dan strategi Human Resources (HR) perusahaan anda.

Sistem kompensasi yang baik haruslah tidak bertentangan dengan peraturan dan UU yang berlaku, sederhana (tidak rumit), affordable (sesuai dengan anggaran perusahaan) dan mampu menunjang keberhasilan perusahaan. Terkait dengan anggaran harus diperhatikan faktor cash dan non cash. Kalkulasi anggaran kompensasi yang meliputi gaji pokok, berbagai tunjangan, insentif, lembur, pajak, jamsostek dan sebagainya harus dapat dihitung secara tepat dan akurat.

Workshop ini dirancang untuk memberikan perkembagan mutakhir dalam memahami, mengevauasi, merancang step by step,  dan mengelola sistim Kompensasi dan benefit ( C & B ) yang selaras dengan kebutuhan / startegi perusahan yang disesuaikan pula dengan kepentingan karyawan.  C & B adalah salah satu dari banyak alat HR bahwa organisasi gunakan untuk mengelola karyawan mereka .

Namun, isu-isu tentang efektivitas dan keadilan dari berbagai rencana membayar dengan cepat menjadi topik hanggat  dalam pengaturan organisasi . Hal ini karena pengelolaan berbagai strategi kompensasi bisa dilakukan secara multi fase juga dapat disesuaikan pilihan dari karyawan.

Sebelum remunerasi seorang karyawan tetap , perusahaan harus memastikan bahwa gaji masing-masing karyawan masuk akal dalam hal rencana membayar perusahaan secara keseluruhan . Selain itu, perusahaan perlu faktor dalam apa yang pesaing untuk jobholders sebanding membayar di pasar tenaga kerja yang relevan untuk memungkinkan organisasi untuk menarik dan mempertahankan karyawan yang terampil .



TUJUAN PELATIHAN Skala Upah & Sistim Kompensasi yang Efektif

  • Mengetahui peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
  • Mengetahui sistem kompensasi dan benefit yang efective
  • Mengerti faktor-faktor apa saja yang di butukan dalam mendesign sistem kompensasi dan benefit
  • Mampu mencarang struktur skala upa, dengan melakukan evakuasi jabatan, sistim grading dan sistim tunjangan dan benefit sesuai dengan kebutuhan organiasi dan karyawan



TARGET PESERTA Pelatihan Skala Upah & Sistim Kompensasi yang Efektif

  • Senior HR Manager
  • Staff HRD
  • Siapapun yang terlibat dalam merancang dan mengimplementasikan program kompensasi dan benefit

 

Materi Pelatihan Skala Upah & Sistim Kompensasi yang Efektif

  • Tantangan organisasi saat ini; Persaingan, perubahan, daya saing dan produktivitas
  • Dasar-dasar kompensasi
    • Total Rewards
    • Komponen-komponen Total Rewards
  • Peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
    • Komponen upah : upah pokok, tunjangan tetap dan tidak tetap, fasilitas, insentif dan bonus, etc
    • Hak normtif dan non normative
    • Lembur (siapa yang berhak dapat lembur dan bagaimana mengaturya), cuti, THR, Kompensasi PHK, etc
    • Hal-hal apa saja yang menyangkut pengupahan yang mesti diatur dalam pp/PKb
  • Tahap dan Proses Merancang Struktur Skala Upa :
  • Mereview Struktur organisasi dan uraian pekerjaan sebagai dasar untuk meakukan Evaluasi Jabatan
  • Evaluasi jabatan, Teknik dan prosesnya
  • Merancang grading sebagai pijakan dalam membuat struktur upah dan pijakan dalam sistim karir
  • Mendisain Struktur Upah: Skala tunggal atau ganda, Garis Upah, Designing broadband pay structures, progession rate dan rentang upah
  • Komponen Tunjangan: tetap dan tidak tetap sesuai pilosofhi yang tepat
  • Audit Upah, apa itu ?
  • Performance based pay
  • Faktor-fatorr yang harus diperhatikan dalam mendisain sistim CNB
  • Mengeloal Struktur Upah
    • Tekanan struktur Upah
    • Kenaikan batas bawah dan UMP/UMK
    • Over Paid dan Under Paid
    • Perbedaan Kinerja dan kompetensi serta perilaku
    • Mengelola kenaikan dan pengereman, berdasrkan apa ?
  • Merancang Insentif dan Bonus
    • Mengakitan proses bisnus dan nilai tambah organisasi dengan kinerja departmenen, team dan individu
    • Latihan merancang skema insentif dan bonus, serta komisi



Metode Pelatihan Skala Upah & Sistim Kompensasi yang Efektif

Training ini dilengkapi sharing, diskusi, pelatihan dan study case mengenai pelaksanaan Career Management di perusahaan terkemuka.



Fasilitator 
Pelatihan Skala Upah & Sistim Kompensasi yang Efektif

Drs. Jack Alenzo, MM, MH,, adalah Konsultan dan Trainer pengembangan SDM, organisasi dan kepemimpinan di beberapa lembaga yang bergerak di bidang konsultasi dan pelatihan.

Ia memilki latar belakang pendidikan master di bidang Manajemen dan Hukum Bisnis.   Saat ini juga sedang menempuh Pendidikan Doktoral bidang Manajemen Pendidikan.   Disamping itu dia juga memperoleh sertifikasi six sigma dan professional coach dari International Coach Federation (ICF) serta terlibat di banyak kegiatan training, consulting dan coaching di berbagai perusahaan ternama. Dengan pengalaman kurang lebih 20 tahun sebagai praktisi di bidang pengembangan sumber daya manusia, kepemimpinan dan organisasi di berbagai perusahaan multinasional asing seperti  Mercedez Benz Group, Alstom, Samsung, DuPont dan FMC Corporation dengan posisi terakhir sebagai Senior HR Manager / Operating Committee.

Klien yang sudah pernah dibantu dalam pelatihan pengembangan kepemimpinan, management dan karyawan, antara lain:  Pertamina Pusat, Pertamina Hulu Energi, Pertamina retail, Astra Oto Part, Bank Indonesia, BRI Syariah, Samsung Electronics, Pertamina Retail, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Akzo Nobel, Showa Indonesia, LG Electronics, Panasonic  Display Devices, Mulia Group, Infomedia Nusantara, Bakrie Telecom, Wijaya Karya, Citra Turbindo, Rumah Zakat Indonesia, Bosowa Group, Garuda Indonesia, Indonesia Power,  Kemenkeu, Krama Yudha, Honda Astra Motor, PGN Solution, Indonesia Power, Auto 2000, Kemenkeu, Kemen ESDM, Pemda DKI, Telkom Tbk, Pfizer Indonesia, Danone, Good Year, Sinarmas Forestry, PLN Pusat, Wijaya Karya, Bank Mandiri, Frisian Flag Indonesia, Telkom Akses, dll



Tanggal Pelatihan Skala Upah & Sistim Kompensasi yang Efektif

  • 07 September 2018
  • Pk. 09.00 – 17.00



Tempat Pelatihan Skala Upah & Sistim Kompensasi yang Efektif

  • Puri Denpasar Hotel, Jakarta Selatan
  • Hotel Santika Seminyak
    Jl. Sunset Road No.17, Seminyak, Kuta, Bali



BIAYA Pelatihan Skala Upah & Sistim Kompensasi yang Efektif

Jakarta

  • Harga: Rp 3.000.000,-/orang
  • Rp 8.400.000/ 3 orang dari perusahaan yang sama
  • Rp 12.500.000/ 5 orang dari perusahaan yang sama
  • Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, lunch dan coffee break

Bali

  • Harga: Rp 1.000.000,-/orang
  • Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, lunch dan 2x coffee break
Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days