Guna menyiapkan SDM yang berkualitas professional pelatihan supervisor hubungan industrial bersertifikat BNSP ini disiapkan
Online Training | 12 – 14 Oktober 2020 | fee based at proposal – PASTI JALAN
Online Training | 19 – 20 Oktober 2020 | fee based at proposal – PASTI JALAN
Jakarta/ Yogyakarta | 02 – 04 November 2020 | fee based on place
Jakarta/ Yogyakarta | 07 – 09 Desember 2020 | fee based on place
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING DAN SERTIFIKASI SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pelatihan ini akan menjelaskan konsep hubungan industrial yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lemabaga bipartit, dan lembaga tripartit. Sebagai bukti bahwa supervisor hubungan industrial yang mengikuti pelatihan telah kompeten, diberikan juga pilihan untuk mengikuti ujian sertifikasi dari BNSP.
Guna menyiapkan SDM yang memiliki kualitas professional tersebut, Pemerintah Republik Indonesia telah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), yang merupakan Lembaga Independen di bawah Presiden yang bertugas untuk membentuk SKKNI (Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), yang merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan. Sertifikasi dari BNSP merupakan bukti bahwa seseorang telah kompeten di bidangnya.
MANFAAT TRAINING DAN SERTIFIKASI SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
- Membuktikan bahwa tenaga kerja telah kompeten dan mampu melaksanakan tugas dengan baik sebagai supervisor SDM
- Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja atau profesional di bidang SDM
- Memberikan peluang jenjang karir yang semakin baik dengan adanya bukti telah kompeten sebagai supervisor SDM
MATERI TRAINING DAN SERTIFIKASI SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
- Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
- Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja
- Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi
- Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
- Menyusun Uraian Jabatan
- Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja
- Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja
- Melakukan Penilaian terhadap Hasil Seleksi
- Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja
- Melakukan Penempatan Pekerja
- Membuat Perjanjian Kerja
- Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan
- Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
- Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi
PESERTA TRAINING
- Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun/S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir,
- Foto 3X4 berwarna 4 lembar,
- CV terbaru,
- Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM (jika memiliki)
METODE TRAINING
Presentasi, Diskusi, Studi Kasus, Pra Asesment, Dan Asesment
PESRETA TRAINING
Pelatihan ini dapat diikuti oleh supervisor bagian SDM, atau yang berperan dalam bidang SDM.
INSTRUKTUR TRAINING
- Drs. Syafarudin Alwi,Ms
- Dr. Nurus Sa’adah, S.Psi, M.Si dan tim
- 2 Hari Pelatihan, 1 Hari Assesment
- Hotel Ibis Kemayoran, Jakarta
- Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2020
- 9 – 11 November 2020
- 16 – 18 November 2020
- 23 – 25 November 2020
- 30 November 2020 – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
- 14 – 16 Desember 2020
- 21 – 23 Desember 2020
- 28 – 30 Desember 2020
Investasi & Fasilitas Training
Jakarta:
- Training Persiapan Sertifikasi Rp 7.900.000,-
- Sertifikasi Rp 3.500.000 per peserta
Yogyakarta:
- Training Persiapan Sertifikasi Rp 6.900.000,-
- Sertifikasi Rp 3.500.000 per peserta
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break, dan sertifikasi
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta
TRAINING DAN SERTIFIKASI SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL – BERSERTIFIKAT BNSP