TATA LAKSANA KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR IMPOR DAN MEMAHAMI METODE PERHITUNGAN NILAI PABEAN, PAJAK EKSPOR IMPOR SERTA TEKNIK KLASIFIKASI BARANG
Ibis Tamarin Hotel, Jakarta | 23-24 Juni , 2011 | Rp. 2.950.000,
Materi :
Preview Regulasi dan Ketentuan terbaru dari Pemerintah Di Bidang Kepabeanan.
- Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor Impor Berdasarkan UU No.17/2006 Dan Peraturan-Peraturan Terbaru Kepabeanan
- Indonesia National Single Window (INSW) tahap-5 di bidang Kepabeanan dan pengaruhnya terhadap pelayanan dan kecepatan proses ekspor impor barang melalui instansi pemerintah (GA – Government Agent)
- Mekanisme Custom Clearance, sistem penjaluran (Merah, Hijau, Kuning, Mita Prioritas), Fasilitas Kepabeanan dan Prosedur Operasional Bea dan Cukai.
- Mekanisme pelaporan sarana pengangkut pembongkaran & pengeluaran barang impor (rksp, manifest, pib, spjm, sppb)
- Mekanisme ekspor barang dan pengelompokan barang ekspor serta sistim pemberitahuan pabean PEB dan PE.
- Tata cara pengajuan keberatan, banding atas nota pembetulan (notul) dari bea dan cukai.
- Ketentuan Teknis Dan Perhitungan Bea Masuk/Bea Keluar, Cukai Dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI),
- Ketentuan Sanksi Administrasi, Denda Dan Bunga serta teknis perhitungannya
- Memahami Mekanisme 6 Sistem Penetapan Nilai Pabean Yang Menjadi Acuan Bea Dan Cukai Dalam Menentukan Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk Dan Pajak Dalam Rangka Impor
- Kiat Menghindari Kesalahan Pemberitahuan Pabean, Notul (Spkpbm/Sptnp), Langkah Antisipasi Dan Cara Menanganinya
- Mekanisme Penyampaian Keberatan Dan Banding Serta Mekanisme Sidang Perpajakan Kepabeanan
- Prosedur pengajuan Keberatan dan Banding untuk Nota Pembetulan (NOTUL)/ SPKPBM/SPTNP/SPKTNP
- Mekanisme menghindari kesalahan dan denda/kurang bayar akibat kesalahan perhitungan dan penetapan tarif
Facilitator / Trainer :
TRAINER TEAM
Merupakan Para Praktisi Profesional dan Akademisi yang tegabung di dalam Tim Instruktur dan Konsultan Management & Training Center yang berasal dari berbagai Institusi industri Ekspor Impor Baik dari INSTANSI PEMERINTAH, PERUSAHAAN EKSPOR IMPOR, PERBANKAN, SHIPPING COMPANY, ASURANSI, KONSUTAN PAJAK maupun PERGURUAN TINGGI.
Dengan key speaker :
Bpk. Kinosta Ilahude :
Instruktur dan Pengajar Senior Ekspor Impor dengan spesialisasi Undang-undang dan regulasi kepabeanan. aktifitas kedinasan terkhir pada direktorat Jendral Bea dan cukai dengan pangkat/golongan IV/E. Selama lebih dari 40 tahun berkarir di direktorat Jendral Bea dan cukai, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir aktif sebagai pengajar sekaligus pembina utama dalam lembaga pendidikan & pelatihan kepabeanan di bawah naungan bea dan cukai. Memiliki Penguasaan materi dan aplikasi kepabeanan yang sangat baik dan metode pengajaran yang dikenal sistimatik dan komprehensif.
Investasi :
- Normal : Rp. 2.950.000,/Peserta
- Dapatkan Discount untuk 3 peserta dari 1 perusahaan, Untuk Pembayaran paling lambat 10 Hari sebelum Acara
Fasilitas & Benefit :
- Fasilitas Training Hotel (termasuk. Makan Siang/Lunch & 2X Coffee Break) dan Modul, Sertifikat, Foto dan CD slide.