TAX PLANNING AND TAX MANAGEMENT
Hotel Pesonna Malioboro, Yogyakarta | 05 – 07 September 2018 | IDR 6.000.000
Hotel Pesonna Malioboro, Yogyakarta | 17 – 19 September 2018 | IDR 6.000.000
Hotel Pesonna Malioboro, Yogyakarta | 25 – 27 September 2018 | IDR 6.000.000
Hotel Pesonna Malioboro, Yogyakarta | 09 – 11 Oktober 2018 | IDR 6.000.000
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING TAX PLANNING AND TAX MANAGEMENT
Perencanaan dan Manajemen Pajak (Tax Planning and Tax Management) adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen (Tax Planning and Tax Management) pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
MATERI TRAINING TAX PLANNING AND TAX MANAGEMENT
- PENGANTAR UMUM MANAJEMEN PERPAJAKAN :
- Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan (Tax Planning and Tax Management)
- Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
- Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
- Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
- Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
- PERENCANAAN PAJAK UNTUKPPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN :
- Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
- PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak
- Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment
- Tunjangan makan atau diberikan makan bersama
- Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan
- Konflik dalam withholding tax
- Pembuatan Faktur Pajak
- Saat pengkreditan pajak masukan
- Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN
- PERENCANAAN PERPAJAKAN UNTUK PPH BADAN
- Pengertian
- Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
- Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
- Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
- Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
- Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
- Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
- Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
- Revaluasi Aktiva Tetap
- Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
- Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
- Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
- Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
- Transaksi Capital Lease
- Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
- Transaksi Bangun Guna Serah
- Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
- Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
- Transaksi Valas
- Konfirmasi Kredit Pajak
- Rekonsiliasi Fiskal
DELIVERY TYPE
Lecturing, workshop, interactive consultation, case study, and presentation
- 5 – 7 September 2018
- 17 – 19 September 2018
- 25 – 27 September 2018
- 9 – 11 Oktober 2018
- 17 – 19 Oktober 2018
- 23 – 25 Oktober 2018
- 5 – 7 November 2018
- 13 – 15 November 2018
- 27 – 29 November 2018
- 5 – 7 Desember 2018
- 18 – 20 Desember 2018
- 26 – 28 Desember 2018
Hotel Pesonna Malioboro/ Hotel the 101 Tugu/ Hotel Phoenix | Yogyakarta
TRAINING FEE
- Biaya training IDR 6.000.000 per peserta – Non–residential, belum termasuk pajak. Pelaksanaan di Yogyakarta minimal peserta 2 orang.
- Venue training lain: Bandung, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, dengan minimal peserta 4 orang. Biaya investasi – call
FASILITAS TRAINING TAX PLANNING AND TAX MANAGEMENT
- Training Modul
- Training kits
- Qualified instructor
- Fine bag pack
- Flashdisk berisi materi
- Sertifikat
- Polo shirt
- Training photo
- 2x coffee break dan lunch
- Transport Service dari airport ke hotel (min. 2 orang peserta dari perusahaan yg sama)